Korupsi Dana Hibah KONI, Hendri Zainuddin Diperiksa, Bawa Nama Mantan Gubernur Sumsel SO

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa Hendri Zainuddin (HZ), ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Pemeriksaan HZ dilakukan untuk yang kedua kalinya di gedung Kejati Sumsel pada Senin (12/6/2023).

Kehadiran HZ dalam pemeriksaan kapasitasnya sebagai saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan, terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

“Ya, benar, hari ini kembali dipanggil oleh penyidik kejati Sumsel pemeriksaan lanjutan masalah KONI saja,” kata pria yang akrab di sapa HZ ini diwawancari pemeriksaan

Disinggung perihal total dana hibah KONI tahun 2021, HZ menerangkan totalnya kurang lebih Rp37 miliar. 

HZ menyebutkan, dana hibah kegiatan KONI Sumsel ditahun 2021 tersebut, mudah-mudahan sudah sesuai dengan peruntukannya. 

“InsyaAllah sudah sesuai peruntukannya, ini masih diperiksa oleh penyidik,” ungkap HZ. 

Kemudian disinggung lagi mengenai penanganan penyidikan perkara adanya dana deposito KONI Sumsel, HZ menyeret nama mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.

Dia menerangkan, dahulu memang ada dana deposito ditahun 2003, yang mana saat itu Ketua KONI adalah Syahrial Oesman. (*)

    Komentar