Konsumsi Narkoba, WB Dipecat Sebagai Polisi

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WB diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. (Photo: Kiki Nardance)

WB diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak pandang buluh, Polri menindak tegas anggota yang berani menggunakan Narkoba. Saksi terberat dengan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, mengatakan, ada seorang anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang dijatuhi sanksi PTDH akibat menggunakan narkoba.

“Kita PTDH atau dipecat atas nama WB dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala,” ujarnya, usai memimpin Apel sekaligus upacara PTDH di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (6/12/2021).

Lanjutnya, sanksi yang diberikan kepada WB yang di PTDH sudah melalui berbagai pertimbangan. “Sanksi yang diberikan sudah melalui pertimbangan yang sangat matang karena WB itu terlibat narkoba. Saat ini sudah kita tangkap, sudah melakukan pengadilan di peradilan umum, dan saat ini WB sudah di bina di Lapas,” jelas Irvan.

Menurut Irvan, WB ini terakhir berdinas di Polrestabes Palembang bagian Sat Sabhara. “Saya sebagai pimpinan WB berharap ini menjadi yang terakhir untuknya. Kembali kemasyarakatan dan semangat seperti awal lagi bisa berbakti dan berguna bagi dirinya sendiri, untuk keluarga dan Kota Palembang tercinta,” ungkapnya.

Untuk WB sudah lama ditangkap sekitar 2-3 tahun lalu, sudah dihukum di pengadilan dan di penjara. “Hari ini kita pastikan WB keluar dari Kepolisian, dan sekaligus memberikan warning atau peringatan kepada seluruh anggota bahwa pimpinan Kapolda Sumsel tidak main-main kepada anggota Polri yang masih berani menggunakan Narkoba,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB