Kick Off SITARUNG Kabupaten, Menuju Sinergitas pengembangan Tata Ruang di Sumsel

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan didukung oleh Proyek KELOLA Sendang-ZSL Indonesia, melakukan kegiatan Kick Off Pengembangan Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARUNG) kabupaten yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Sejak tahun 2017.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Provinsi Sumsel Novian Aswardani mengukapkan , Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah dalam hal ini bekerja sama dengan proyek KELOLA Sendang-ZSL Indonesia dalam implementasi proses penataan ruang yang menyangkut perencanaan ruang, pemanfaatan
dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta hasil dari penataan ruang yang berupa RTRW Provinsi Sumatera Selatan.

“Pemerintah Sumatera Selatan telah merampungkan pengembangan SITARUNG dan telah melalui tahap sosialisasi kepada para pihak terkait penataan ruang di Sumatera Selatan.Pengembangan sistem informasi penataan ruang dari tingkat provinsi dan kabupaten kota pun diperkuat dengan adanya UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No 15/2010 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penataan Ruang,”ungkap Novian saat mengelar Konpres bersama awak media di Palembang,Selasa (27 Agustus 2019).

Novian juga menambahkan Pengembangan “SITARUNG” Kabupaten bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan informasi dan komunikasi untuk mewujudkan masyarakat berbudaya informasi dan komunikasi bidang penataan ruang, serta koordinasi provinsi kabupaten/kota dan antar walidata dalam bidang penataan ruang ditingkat kabupaten.

“Kegiatan Kick Off Pengembangan “SITARUNG” Kabupaten diselenggarakan untuk mensosialisasikan SITARUNG Provinsi ke tingkat Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin. Mulai tahun ini sistem yang dimiliki kedua daerah itu akan terintegrasi dengan sistem informasi tata ruang milik pemerintah provinsi yang telah Iebih dulu dibangun. Dua kabupaten ini nanti dari sisi tata ruangnya akan kami sambungkan ke akses SITARUNG provinsi, jadi masyarakat luas terutama investor yang berkepentingan dengan tata ruang Sumatera Selatan bisa mengakses tanpa perlu datang kedaerah,”Ungkapnya

Sementara David Ardhian Selaku Deputi Direktur Proyek KELOLA Sendang-ZSL Indonesia, mengungkapkan bahwa “KELOLA Sendang mendukung pengembangan SITARUNG sebagai sistem informasi penataan ruang agar para pihak mampu mendapatkan informasi dengan cepat dan akurat.

“Upaya ini juga diharapkan mampu mendukung pengembangan kebijakan
satu peta di Sumsel. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah merampungkan SITARUNG di tingkat Provinsi, dan akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Kami mengapresiasi kesiapan kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin untuk pengembangan percontohan penerapan SITARUNG pada tingkat kabupaten.”Kata David.

Selain itu david juga mengukapkan,Sebagai proyek yang mengusung isu pengelolaan lanskap berkelanjutan dengan mengedepankan konsep Kemitraan Publik-Swasta-Masyarakat (Public-Private-People
Partnership), dalam kegiatannya Proyek KELOLA Sendang mendukung pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal, dalam membangun dan mengarahkan kemitraan pengelolaan lansekap yang berkelanjutan serta pendekatan yurisdiksi dengan studi kasus di Lanskap Sembilang-Dangku, provinsi Sumatera Selatan, yang meliputi Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin.

“Kegiatan ini peserta akan mendapatkan gambaran kebutuhan sistem informasi yang sama (SITARUNG) untuk dikembangkan di tingkat kabupaten sesuai dengan amanat peraturan perundangan yang menyangkut penyelenggaraan penataan ruang tingkat provinsi dan kabupaten/kota; Memperoleh gambaran tentang sumberdaya manusia yang menjalankan penyelenggaran penataan ruang di tingkat kabupaten; Serta memperoleh gambaran kebutuhan sistem informasi yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaran penataan ruang, termasuk mendukung tugas pokok dan fungsi kerja TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Kabupaten. dapat selaras dan seimbang dengan pengembangan suatu wilayah baik secara administratif maupun fungsi utamanya. Ke depannya, penataan ruang tidak hanya diharapkan untuk dapat selaras dan seimbang namun juga dapat berkelanjutan,”ungkap david

Penataan ruang merupakan salah satu kunci sukses dalam pengembangan suatu wilayah. Penataan ruang memegang peran untuk menempatkan fungsi ruang untuk dapat selaras dan seimbang dengan pengembangan suatu wilayah baik secara administratif maupun fungsi utamanya. Ke depannya, penataan ruang tidak hanya diharapkan untuk dapat selaras dan seimbang namun juga dapat berkelanjutan

Berita Terkait

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Muhamad Suryadi Resmi Jadi Dirut BSB, Siap Percepat Transformasi dan Ekspansi Bisnis
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Honda Victory Meriahkan Perusahaan dan Instansi di Palembag
Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali
BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
BRI Region 4 Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Nasabah dan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:45 WIB

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 19:14 WIB

Muhamad Suryadi Resmi Jadi Dirut BSB, Siap Percepat Transformasi dan Ekspansi Bisnis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:46 WIB

Honda Victory Meriahkan Perusahaan dan Instansi di Palembag

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB