SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Septian (27) yang merupakan pekerja toko elektronik di salah satu mall di Palembang berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia diamankan atas aksinya mencuri motor salah satu teman sekantornya, Ririenn Ghaliah Ghayatul Quswa (29).
Peristiwa pencurian, dilakukan berawal saat Septian menemukan tas milik teman wanita sekantornya itu yang tertinggal di tempat ia bekerja pada 21 Januari 2022.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, saat menemukan tas tersebut Septian tidak langsung menyerahkan ke petugas keamanan Mall.
Justru ia menggeledah tas itu terlebih dahulu. Saat tersangka menggeledah ia menemukan sebuh kunci motor di dalam tas. “Setelah kunci motor itu diambil, tas diserahkannya dengan security agar dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.
Setelah menyerahkan tas, lalu tersangka Septian menuju parkiran dan mencari sepeda motor milik korban. “Tersangka berhasil menemukan motor milik korban dengan menekan remot alarm pada kunci motor,” jelas Agus.
Berhasil menemukan motor yang hendak ia curi, Septian kemudian menghubungi teman yang sedang berada di rumahnya untuk datang ke parkiran Mall tempat dia bekerja untuk membawa motor curian. Selang beberapa menit kemudian, teman Septian, Rian (26) dan EB (DPO) tiba di parkiran Mall tersebut.
“Setelahnya tersangka EB yang saat ini masih dalam pengejaran langsung membawa motor Honda Scoopy keluar dari area Mall dengan keluar dari pintu loading barang,” ungkapnya.
Selanjutnya EB dan Rian langsung membawa kabur motor itu. Sedangkan Septian kembali masuk ke dalam Mall dan bekerja seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa. Setelah itu, keesokan harinya tim langsung melakukan penangkapan terhadap Septian.
“Berdasarkan dari bukti CCTV dan keterangan beberapa saksi, kami langsung bisa mengetahui siapa pelaku yang mencuri motor milik wanita yang juga bekerja di Mall tersebut,” jelasnya.
Berselang beberapa waktu kemudian, Kanit 1 Kompol Willy Oscar dan Panit 1 AKP Biladi Ostin bersama dengan tim juga berhasil menangkap tersangka Rian yang sedang berada di rumahnya. “Sedangkan untuk EB hingga saat ini masih buron,” ujarnya.
Septian mengakui, jika ia memang sengaja membongkar tas yang ia temukan untuk mencari kunci motor untuk dicuri. “Memang sudah kepikiran untuk cari kunci motor di dalam tas yang saya temukan itu,” akunya.
Sedangkan tersangka Rian mengakui, setelah berhasil membawa kabur motor tersebut ia langsung menjualnya ke daerah Sungai Lilin Musi Banyuasin.
“Motornya saat itu saya jual dengan harga Rp1,5 juta. Hasilnya kami bagi bertiga, masing-masing mendapatkan Rp500 ribu,” ungkap Rian. (ANA)
Komentar