Kejari Muba Hentikan Penuntutan Kasus Penadahan, Suharto Kembali ke Keluarga Lewat Jalur Restorative Justice

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Melalui mekanisme restorative justice, Kejari Muba secara resmi menghentikan penuntutan terhadap Suharto, tersangka kasus penadahan, dalam sebuah prosesi simbolik yang berlangsung di Kejari Muba, Selasa (5/8/2025).

Dalam momen yang penuh haru tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan SH MH, menyerahkan Suharto kembali ke pangkuan keluarganya melalui Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH. Penyerahan itu menjadi simbol bahwa hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, tetapi juga bisa menjadi jembatan untuk pemulihan sosial.

“Kasus ini menyangkut saudara Suharto, yang membeli satu unit mesin genset merk Yanmar TS230 dari seseorang yang ternyata menjual barang hasil curian. Ia membelinya seharga Rp3 juta karena kebutuhan mendesak—di tempat tinggalnya belum tersedia listrik, dan genset miliknya yang lama sudah rusak,” ujar Kajari Aka Kurniawan.

Setelah dilakukan proses hukum, mesin genset tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Tidak ada lagi kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, Suharto juga belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya, dan ancaman hukuman atas perkara ini pun berada di bawah lima tahun.

“Berdasarkan ketentuan dan setelah kami lakukan ekspose internal, kami memutuskan untuk menghentikan penuntutan. Ini bentuk implementasi nyata keadilan restoratif di tengah masyarakat,” ungkap Kajari.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH, yang menerima langsung penyerahan Suharto, menyampaikan apresiasi atas langkah humanis yang dilakukan Kejari Muba. Ia menilai bahwa keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, yang telah memberikan kesempatan kedua bagi warga kami untuk kembali ke keluarga dan masyarakat. Mudah-mudahan Suharto bisa kembali menafkahi anak-istrinya,” ujar Bupati Toha.

Suharto, yang turut didampingi istrinya Sriwaryani, tampak terharu menerima keputusan tersebut. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dari Kejari dan Pemkab Muba.

“Setelah ini saya akan berobat. Terima kasih Pak Bupati, Pak Kajari. Saya ingin kembali bekerja dan tidak mengulangi kesalahan,” ucapnya lirih.

Diketahui, Suharto menderita penyakit bisul yang cukup parah. Untuk itu Bupati Muba akan segera memfasilitasi penanganan kondisi kesehatannya dengan pembiayaan melalui BPJS.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Aku Adalah Pancasila 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:10 WIB

Sumsel

Pancasila Pedoman Hidupku 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:47 WIB