Kategori Dwi Tungga, JDIH Pagar Alam Peringkat 33 Nasional

Pagar Alam54 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pada tahun 2021. Kali ini datang dari Bagian Hukum Setdako Pagar Alam.

Pagar Alam masuk dalam kategori Dwi Tungga terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dengan perolehan nilai 67 yang sekaligus menduduki posisi ke-33 untuk tingkat Kota se-Indonesia. Bumi Besemah masuk peringkat tiga terbaik untuk tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HN.03.05 Tahun 2021, tentang penetapan hasil kinerja Pengelolaan JDIH 2021.

Baca Juga :  Dua Kali Tektonik, Jarak Aman Gunung Api Dempo 1 Kilometer dari Kawah

“Kita berhasil menduduki posisi ke-33 untuk tingkat Kota se-Indonesia, serta menjadi peringkat 3 terbaik tingkat Kabupaten/Kota di Sumsel dalam penilaian hasil kinerja pengelolaan JDIH tahun 2021,” jelas Kepala Bagian Hukum Setdako Pagar Alam, Rangga Eka Juliansyah, Rabu (22/12/2021).

Dikatakan Rangga, salah satu indikator dalam penilaian tersebut tersedianya JDIH yang terintegrasi ke BPHN, serta adanya Perpustakaan Hukum yang menyediakan bahan bacaan.

“Kemarin itu kekurangan kita hanya belum adanya Perpustakaan Hukum, tapi sekarang sudah ada. Mudah-mudahan di tahun 2022 mendatang bisa ada peningkatan lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktivitas Penerbangan Printis Bandara Atung Bungsu Berjalan Normal

Rangga menambahkan, keberadaan JDIH Pagar Alam baru berusia satu tahun. Ke depan pihaknya pun akan terus melakukan pembenahan, terutama pada sisi sinyal internet yang sangat mempengaruhi sekali.

Sebab yang harus di-upload itu adalah seluruh dokumen hukum yang masuk ke situs resmi JDIH Pagar Alam. Sehingga mulai dari Peraturan Daerah (Perda) maupun SK harus masuk.

“Harapan kita ke depan bisa masuk lagi ke dalam kategori penilaian yang lebih tinggi, yaitu Eka Acalapati, dengan penilaian 76-100 poin. Jadi untuk saat ini yang menerima penghargaan Eka Acalapati masih tergolong sedikit. Semoga kita bisa meraih kategori tersebut,” ujarnya. (ANA)

    Komentar