Kasus Terus Naik, Sekolah Kembali Gelar PTM Terbatas

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kasus Corona di Kabupaten Empat Lawang kembali meningkat. Setiap hari jumlah pasien positif Corona terus bertambah. Update terbaru Minggu (20/2/2022), terdata jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Empat Lawang sebanyak 66 orang.

Peningkatan tersebut sangat berpengaruh dengan dunia Pendidikan di Kabupaten Empat Lawang. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan tatap muka terbatas di satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan tatap muka terbatas dengan jumlah siswa 50 persen atau tidak boleh lebih dari 18 orang perkelas untuk belajar daring.

Siswa atau guru yang terpapar Covid dapat melaksanakan sistem pembelajaran secara daring dan melakukan isolasi mandiri. Bagi siswa yang sedang batuk flu biasa disarankan untuk istirahat di rumah. Kegiatan PTM terbatas harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Terpaksa Memperkecil Ukuran Tempe

Peraturan di tersebut berlaku sampai dengan tanggal 2 Maret 2022 dan akan ditinjau ulang berdasarkan dengan level PPKM di Kabupaten Empat Lawang.

Meski SE tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan tingkat PAUD/TK sampai dengan SMP/sederajat, namun di satuan pendidikan tingkat SMA juga menjadikan SE yang ditandatangani oleh Dikbud Empat Lawang sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.

Waka Kesiswaan SMAN 2 Tebing Tinggi, Putra Darussalam mengatakan, meski SE dari provinsi belum keluar. “Namun dengan melihat kondisi yang ada di Kabupaten Empat Lawang, maka sekolah kami menjadikan SE dari Dikbud sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan di sekolah,” katanya.

Baca Juga :  Vaksin Dosis Ke 3 Masih Rendah, Targetnya 70 Persen

“Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang semakin meningkat, maka sekolah kami menerapkan sistem pembelajaran PTM terbatas 50 persen,” ujar Putra. (Alf)

    Komentar