Kasus OTT di Disnakertrans, Kajari Periksa 9 Orang Saksi

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari menunjukkan barang bukti baru terkait kasus dugaan gratifikasi di Disnakertrans Sumsel. (Photo: Hermansyah)

Kajari menunjukkan barang bukti baru terkait kasus dugaan gratifikasi di Disnakertrans Sumsel. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dari perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Disnakertrans Sumatera Selatan (Sumsel), Kajari Palembang belum bisa menjelaskan terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TTPU.

“Untuk sementara kita belum bisa menjelaskan, kita masih fokus dengan perkembangan perkara ini saja. Tapi teman-teman wartawan jangan takut kalau ada info terbaru pasti akan kami kabari,“ jelas Kepala kejaksaan Kejari Palembang, Hutamrin, saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).

Kemudian kajari Juga menjelaskan untuk kasus OTT ini pihaknya sudah memeriksa ada sekitar sembilan orang saksi. “Ya untuk saat ini ada sekitar sembilan orang saksi yang sudah kita periksa,“ tuturnya.

Sebelumnya, Kadisnakertrans Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, terjaring OTT Kejari Palembang pada Jumat, 10 Januari 2025. Selanjutnya, pada Sabtu, 11 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Palembang langsung menetapkan Deliar Marzoeki dan staf pribadi berinisial AL sebagai tersangka.

Keduanya terjerat kasus dugaan Penerimaan Gratifikasi Dalam Penerbitan Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. (ANA)

Berita Terkait

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Terus Bergulir
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:52 WIB

Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Terus Bergulir

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Berita Terbaru

Astara motor sumsel

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Kamis, 25 Jun 2026 - 09:45 WIB