Kasus OTT di Disnakertrans, Kajari Periksa 9 Orang Saksi

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari menunjukkan barang bukti baru terkait kasus dugaan gratifikasi di Disnakertrans Sumsel. (Photo: Hermansyah)

Kajari menunjukkan barang bukti baru terkait kasus dugaan gratifikasi di Disnakertrans Sumsel. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dari perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Disnakertrans Sumatera Selatan (Sumsel), Kajari Palembang belum bisa menjelaskan terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TTPU.

“Untuk sementara kita belum bisa menjelaskan, kita masih fokus dengan perkembangan perkara ini saja. Tapi teman-teman wartawan jangan takut kalau ada info terbaru pasti akan kami kabari,“ jelas Kepala kejaksaan Kejari Palembang, Hutamrin, saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).

Kemudian kajari Juga menjelaskan untuk kasus OTT ini pihaknya sudah memeriksa ada sekitar sembilan orang saksi. “Ya untuk saat ini ada sekitar sembilan orang saksi yang sudah kita periksa,“ tuturnya.

Sebelumnya, Kadisnakertrans Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, terjaring OTT Kejari Palembang pada Jumat, 10 Januari 2025. Selanjutnya, pada Sabtu, 11 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Palembang langsung menetapkan Deliar Marzoeki dan staf pribadi berinisial AL sebagai tersangka.

Keduanya terjerat kasus dugaan Penerimaan Gratifikasi Dalam Penerbitan Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB