Kasus COVID-19 di Palembang Meningkat, Asrama Haji Sediakan 500 Bed

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, ketika diwawancara. (Photo: Yudiansyah)

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, ketika diwawancara. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah kota Palembang telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 hingga 20 Juli 2021. Hal ini dikarenakan tren kasus peningkatan penyebaran COVID-19 di Ibukota Sumatera Selatan yang terus meningkat dan fluktuatif.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, selain kota Palembang masih berada di zona merah, tingkat bed occupancy rate (BOR) hunian pasien COVID-19 juga meningkat.

“Angka kasus terkonfirmasi kita terus naik dan BOR juga sudah capai 70 persen lebih. Kita masuk dari 43 kabupaten/kota yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro,” katanya, Rabu (7/7/2021).

Ia mengatakan, dalam upaya mengatasi masalah BOR ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menggunakan Asrama Haji sebagai tempat isolasi.

“Tadi kita sudah koordinasi dengan Pak Gubernur. Beliau bilang akan mempersiapkan tempat yakni di Asrama Haji yang ada sebanyak 500 bed,” jelasnya.

Harnojoyo mengatakan, upaya lain di antaranya melakukan pengetatan PPKM untuk menekan angka kenaikan kasus, sehingga jumlah yang terpapar dan meninggal dunia menurun. Dalam dua hari ini bersama Polri dan TNI melakukan sosialisasi dan segera diterbitnya surat edarannya.

“Mulai Jum’at ini mulai berlaku, termasuk tutupnya mall lebih cepat dan makan di tempat di rumah makan sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Palembang, angka tekonfirmasi COVID-19 per 6 Juli 2021 yakni bertambak sebanyak 153 kasus atau menjadi 16.067 kasus, kesembuhan 66 atau menjadi 14.278 dan kematian 3 atau menjadi 687 kasus. (ANA)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda
RS Dirudapaksa Kakak Tirinya Sendiri, Sang Ibu Lapor Polisi 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:07 WIB

Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi

Berita Terbaru