Kasi Pidum Kejari Tinjau Rumah Restorative Justive di Kantor Camat

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan di Kantor Camat Tebing Tinggi yang dijadikan rumah restirative justice atas kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara damai

Ruangan di Kantor Camat Tebing Tinggi yang dijadikan rumah restirative justice atas kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara damai

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kasi Pidum Kejari Empat Lawang Adriyanto beserta beberapa staf, mendatangi rumah Restorative Justice (RJ) “Madani” yang berada di salah satu ruangan kantor camat yang cukup representatif.

Informasi diterima, tujuan kedatangan mereka untuk melihat kondisi rumah RJ yang dibangun pada masa Sigit Prabowo SH, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang yang kini telah pindah tugas ke Ambon provinsi Maluku menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selain itu Kasi Pidum yang telah bertugas di Tebing Tinggi lebih dari 2 tahun, mengajak Noperman Subhi Camat Tebing Tinggi dapat memanfaatkan rumah RJ. Bukan hanya sekedar tempat menyelesaikan masalah dengan damai tanpa melalui pengadilan, ataupun melibatan kejaksaan dan kepolisian. Tetapi juga untuk kegiatan yang tentu saja melibatkan Kejaksaan Negeri Empat Lawang sebagai pemilik rumah RJ, tempat ini juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan formal lainnya.

Pada kesempatan lain pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Tebing Tinggi melalui Leli Susanti selaku pembina DWP Tebing Tinggi melakukan dialog dengan Kasi Pidum beserta staf, mengenai fungsi rumah RJ, meminta izin dapat menggunakan ruangan RJ baik menyangkut sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban atau kegiatan lain yang menyangkut pemberdayaan perempuan, khususnya di bidang hukum maupun sosial.

“Mari kita selesaikan masalah atau perselisihan hukum yang terjadi di masyarakat melalui rumah keadilan,” pungkas camat Tebing Tinggi menutup pembicaraan. (*)

Berita Terkait

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru