Kasi Pidum Kejari Tinjau Rumah Restorative Justive di Kantor Camat

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan di Kantor Camat Tebing Tinggi yang dijadikan rumah restirative justice atas kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara damai

Ruangan di Kantor Camat Tebing Tinggi yang dijadikan rumah restirative justice atas kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara damai

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kasi Pidum Kejari Empat Lawang Adriyanto beserta beberapa staf, mendatangi rumah Restorative Justice (RJ) “Madani” yang berada di salah satu ruangan kantor camat yang cukup representatif.

Informasi diterima, tujuan kedatangan mereka untuk melihat kondisi rumah RJ yang dibangun pada masa Sigit Prabowo SH, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang yang kini telah pindah tugas ke Ambon provinsi Maluku menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selain itu Kasi Pidum yang telah bertugas di Tebing Tinggi lebih dari 2 tahun, mengajak Noperman Subhi Camat Tebing Tinggi dapat memanfaatkan rumah RJ. Bukan hanya sekedar tempat menyelesaikan masalah dengan damai tanpa melalui pengadilan, ataupun melibatan kejaksaan dan kepolisian. Tetapi juga untuk kegiatan yang tentu saja melibatkan Kejaksaan Negeri Empat Lawang sebagai pemilik rumah RJ, tempat ini juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan formal lainnya.

Pada kesempatan lain pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Tebing Tinggi melalui Leli Susanti selaku pembina DWP Tebing Tinggi melakukan dialog dengan Kasi Pidum beserta staf, mengenai fungsi rumah RJ, meminta izin dapat menggunakan ruangan RJ baik menyangkut sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban atau kegiatan lain yang menyangkut pemberdayaan perempuan, khususnya di bidang hukum maupun sosial.

“Mari kita selesaikan masalah atau perselisihan hukum yang terjadi di masyarakat melalui rumah keadilan,” pungkas camat Tebing Tinggi menutup pembicaraan. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB