SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memberikan materi kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP).
Pemberian materi kuliah umum yang digelar di Aula FH UMP, Jum’at (16/5/2025), sebagai langkah awal jalinan kerjasama antara Polrestabes Palembang dengan UMP dalam mengedukasi mahasiswa dan mempersiapkan calon-calon pemimpin masa depan.
“Kita Polrestabes Palembang bersama UMP menandatangani MOU terkait bidang-bidang yang bisa dikerjasamakan, salah satunya pengisian kuliah umum,” kata Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai seusai memberikan materi kuliah umum.
Harryo menjelaskan, materi kuliah umum yang disampaikan merupakan bagian dari mengedukasi mahasiswa untuk mengenal sebuah hukum. Selain itu, bagian menjalin hubungan baik menjadi lebih baik lagi.
“Tentunya dengan kerjasama ini, mendekatkan kami dengan teman-teman mahasiswa, pengurus rektorat. Kami berusaha merubah sebaik mungkin hubungan baik menjadi lebih baik lagi. Sehingga, keterbukaan pelayanan kami sebagai polisi bisa diterima,” jelas dia.
Dia berharap, dengan adanya penekanan terkait tema kuliah umum yang diberikan, akan melahirkan pengetahuan-pengetahuan yang dapat dimaknai oleh para mahasiswa maupun pengurus.
“Mahasiswa sebagai calon cendekiawan, calon pimpinan negara kita nantinya bisa menghiasi hal-hal positif untuk pertumbuhan maupun perkembangan daerah kita, Kota Palembang ataupun Provinsi Sumsel dan bangsa Indonesia pada umumnya,” kata Harryo.
Di tempat yang sama, Dekan FH UMP Abdul Hamid Usman mengatakan, sebagai fakultas hukum tugas-tugas kepolisian banyak terdapat di pelajaran-pelajaran mahasiswa. Sebab, aparat kepolisian merupakan penegak hukum di Indonesia.
“Disitu mahasiswa hukum harus banyak mengerti dan kepolisian merupakan penegak hukum di lapangan dan itu sangat dibutuhkan mahasiswa. Mahasiswa sudah banyak kita berikan teori, pada akhirnya dihadirkan Kapolrestabes Palembang. Kedepan kita akan hadirkan penegak hukum lainnya,” jelasnya. (ANA)
Komentar