Kakek 80 Tahun Ditangkap Polisi, Ini Ulahnya

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek UB pelaku pencabulan dua bocah perempuan di bawah umur

Kakek UB pelaku pencabulan dua bocah perempuan di bawah umur

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang kakek yang berprofesi sebagai petani, berinisial UB (80), tega mencabuli dua anak di bawah umur.

Warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu, melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan tetangganya sendiri. Sebut saja Melati dan Mawar. Apesnya aksi bejatnya itu diketahui setelah salah korban melaporkan kepada orang tuanya.

Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Empat
Lawang AKP. M. Tohirin, S.H., M.H menjelaskan, kronologi pencabulan yang bermula pada
hari Rabu (14/9/2022) pukul 14.00 WIB. Saat itu kedua korban sedang bermain bersama
cucu terlapor atau pelaku.

Melihat dua anak tersebut, UB memanggil korban dengan melambaikan tangan kepada
korban. Saat korban mendekat, pelaku langsung menindih korban dan menutup mulut korban
dengan tangan.

Mendapat perlakuan tersebut, korban melapor ke orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya. Menurut keterangan korban IA sudah 5 kali dan DR 1 kali menjadi korban dari
terlapor atas perbuatan yang sama. Kemudian orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti.

“Pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 sekira pukul 23.00 wib. Unit PPA mendapatkan
informasi dari anggota Polsek Tebing Tinggi bahwa terlapor melakukan persetubuhan
dan pencabulan sedang berada di Polsek Tebing Tinggi. Dia malah ngin membuat laporan penganiayaan, dikarenakan pelaku telah dianiaya oleh ayah dari korban persetubuhan dan pencabulan tersebut.

Oleh sebab itu, anggota unit PPA langsung mendatangi terlapor di Polsek Tebing Tinggi. Kemudian setelah itu terlapor dibawa ke Polres Empat Lawang dalam keadaan luka di
bagian kepala yang diakibatkan dari penganiayaan oleh ayah korban,” ujar Tohirin.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang sudah mengamankan tersangka dan
barang bukti, guna dilakukan proses lebih lanjut. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB