Kakek 80 Tahun Ditangkap Polisi, Ini Ulahnya

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek UB pelaku pencabulan dua bocah perempuan di bawah umur

Kakek UB pelaku pencabulan dua bocah perempuan di bawah umur

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang kakek yang berprofesi sebagai petani, berinisial UB (80), tega mencabuli dua anak di bawah umur.

Warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu, melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan tetangganya sendiri. Sebut saja Melati dan Mawar. Apesnya aksi bejatnya itu diketahui setelah salah korban melaporkan kepada orang tuanya.

Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Empat
Lawang AKP. M. Tohirin, S.H., M.H menjelaskan, kronologi pencabulan yang bermula pada
hari Rabu (14/9/2022) pukul 14.00 WIB. Saat itu kedua korban sedang bermain bersama
cucu terlapor atau pelaku.

Melihat dua anak tersebut, UB memanggil korban dengan melambaikan tangan kepada
korban. Saat korban mendekat, pelaku langsung menindih korban dan menutup mulut korban
dengan tangan.

Mendapat perlakuan tersebut, korban melapor ke orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya. Menurut keterangan korban IA sudah 5 kali dan DR 1 kali menjadi korban dari
terlapor atas perbuatan yang sama. Kemudian orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti.

“Pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 sekira pukul 23.00 wib. Unit PPA mendapatkan
informasi dari anggota Polsek Tebing Tinggi bahwa terlapor melakukan persetubuhan
dan pencabulan sedang berada di Polsek Tebing Tinggi. Dia malah ngin membuat laporan penganiayaan, dikarenakan pelaku telah dianiaya oleh ayah dari korban persetubuhan dan pencabulan tersebut.

Oleh sebab itu, anggota unit PPA langsung mendatangi terlapor di Polsek Tebing Tinggi. Kemudian setelah itu terlapor dibawa ke Polres Empat Lawang dalam keadaan luka di
bagian kepala yang diakibatkan dari penganiayaan oleh ayah korban,” ujar Tohirin.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang sudah mengamankan tersangka dan
barang bukti, guna dilakukan proses lebih lanjut. (Alf)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB