Kader Ditahan KPK, Partai Nasdem Tak akan Lakukan Pendampingan Hukum

Politik49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Kemudian langsung menggiring 10 orang legislator, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari partai Nasdem.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPW Partai Nasdem Sumsel, Taufik Husni mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap kader yang ditahan oleh lembaga anti rasuah.

“Ternyata tadi info dari sekjen partai tidak akan melakukan pendampingan hukum, karena peristiwa ini memalukan partai kenapa mau didampingi,” katanya, Jumat (1/10/2021).

Taufik menuturkan, dengan adanya peristiwa seperti ini, selain akan di PAW kan, ke depan partai nasdem akan mengambil sikap tegas kepada para kadernya.

Karena peristiwa yang telah terjadi ini menurutnya telah menyimpang dan tidak sesuai dengan visi dan misi partai, karena tujuan partai nasdem adalah untuk membangun bersama-sama dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

“Bagaimana rakyat sejahtera, kalau ada tumbuh koruptor, benih-benih koruptor ini tidak akan ditolelir oleh partai,” tegas Taufik.

“Ini pembelajaran bagi kader-kader lain untuk jangan sekali-sekali melakukan tindakan yang sifatnya merugikan negara, apalagi merugikan masyarakat, terlebih lagi merugikan partai seperti korupsi,” tambahnya.

Kedepan, partai nasdem akan lebih selektif melakukan seleksi pencalonan anggota DPRD baik DPRD kota, Provinsi dan DPR RI. Tujuannya untuk mencari para kader-kader yang mumpuni, berpotensi dan bersih. (Nat)

    Komentar