K-MAKI Soroti Hibah Pemkot Pagar Alam untuk Kejaksaan Negeri: Potensi Sumbat Penegakan Hukum!

- Redaksi

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung dan sarana prasarana Kejari Pagar Alam yang bersumber dari hibah Pemkot. (Photo: Delta Handoko)

Pembangunan gedung dan sarana prasarana Kejari Pagar Alam yang bersumber dari hibah Pemkot. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan menyorti alokasi atau hibah APBDP Kota Pagar Alam yang ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Deputi K-MAKI Sumatera Selatan Feri Kurniawan mengatakan jika  Pemberian hibah aparat penegak hukum baik itu Kepada Polres maupun  Kejaksaan untuk pembangunan kantor berpotensi menyebabkan netralitas penegakan hukum agak tersumbat.

“Kepolisian dan Kejaksaan punya anggaran tersendiri dari pusat melalui APBN sehingga tidak layak untuk di berikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya, kepada awak media.

Ia mengatakan, jika Kejaksaan dan Kepolisian merupakan institusi hukum yang melakukan program pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Sehingga agak kurang etis bila terjadi sinergi dengan Pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, Feri mengungkapkan bahwa K-MAKI berharap penegak hukum terutama di daerah bersikap profesional dan independent agar kwalitas penegak hukum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Jangan sampai praktek-praktek seperti ni jadi budaya yang berpotensi menghambat kinerja pengawasan maupun proses hukum yang tengah di tangani saat ini atau di masa depan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, jika di Pagar Alam, saat ini tengah berjalan kegiatan yang merupakan hibah dari pemerintah untuk Kejari yakni pembangunan gedung pertemuan, Pelaporan Tilang, dan Sarana Prasarana Pendukung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam.

Informasi yang dihimpun, jika pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2025 tersebut menelan dana hampir mencapai Rp 5 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Berita Terbaru