K MAKI Dan FITRAH Ungkap Pengurangan Volume Belanja Modal Pada Dinas PU PR DAN DINAS PeraKP Palembang Potensi Merugikan Keuangan Negara

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp. 928.978.851.198,82 dengan realisasi sampai dengan pada tanggal 30 November 2021 sebesar Rp.399.872.946.027,67 atau 43,04%.

 

Dimana total anggaran yang telah dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) sebesar Rp. 830.598.046.905,-dan anggaran belanja modal pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PRKP) sebesar Rp. 93.061.196.969.

Dikatakan Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitung, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumsel No. 05/LHP/XVIII.PLG/01/2022 atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pada pos anggaran Belanja Modal untuk perbaikan/pembangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PU PR dan Dinas PR KP menemukan adanya indikasi merugikan keuangan negara berupa pengurangan volume pekerjaan pada Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp. 11.851.883.576,-.

“Adapun bentuk penyimpangan tersebut berupa pelanggaran kesepakatan kontrak kerjasama antara kontraktor dengan pihak dinas PU PR. Modus yg ditemukan di lapangan oleh tim pemeriksa BPK adalah berupa pengurangan volume, mengurangi mutu/standar kwalitas dari material, tingkat ketebalan aspal, luasan dalam perbaikan jalan yg tertuang dalam kesepakatan kontrak kerjasama,” sampainya, Jumat (17/6/2022).

Berikut adalah rincian hasil temuan BPK RI yg tersebar di 18 kecamatan di Kota Palembang yaitu :

a. Kekurangan Volume Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 9.907.815.936,- yang terdiri dari 193 paket pekerjaan perbaikan dan pembangunan jalan, irigasi, dan

b. Kekurangan Volume Pekerjaan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp. 1.944.067.639,- yang terdiri dari 57 paket pekerjaan jalan lingkungan, perumahan dan perkampungan

Ditambahkan Kordinator Fitrah Sumsel Nunik Handayani, pada saat penyusunan laporan hasil pemeriksaan, dari pihak rekanan telah mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp. 2.217.558.517,31 dan pemotongan pembayaran termin terakhir sebesar Rp. 1.298.633.917,02 pada Dinas PU PR, sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran pada Dinas PU PR sebesar Rp. 6.391.623.501,99 dan potensi kelebihan pembayaran pada Dinas PU PeraKP sebesar Rp. 1.944.067.639,71

Kondisi tersebut telah melanggar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa terutama pada Pasal 4. Atas permasalahan tersebut, maka FITRAH Sumatera Selatan mendesak agar :

1. Inspektorat Daerah serta Aparat Penegak Hukum terkait untuk segera memeriksa dan memproses secara hukum pihak pihak terkait.

2. Memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara menyetor ke kas daerah atas kelebihan pembayaran pada Dinas PU PR sebesar Rp. 6.391.623.501,99 dan Dinas PU PeraKP sebesar Rp. 1.944.067.639,71

3. Memberikan sanksi dengan cara tidak dilibatkan lagi pada kontrak kerjasama berikutnya, agar perbuatan merugikan keuangan negara tidak terulang secara terus menerus.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”
Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!
Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”

Berita Terbaru