Jumlah Penerima Bantuan PKH Tahap II 2022 Turun

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daryono.
Foto: bikway/SP

Daryono. Foto: bikway/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Palembang I, Daryono menyebutkan ada penurunan jumlah penerima bantuan PKH pada tahap kedua tahun 2022. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pembinaan SDM PKH yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Palembang di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Senin, (20/6/2022).

Daryono menyebutkan, pada tahap kedua ini, Dinas Sosial kota Palembang sudah menyalurkan bantuan kurang lebih 42.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

“Dalam tahap kedua ini kami mengalami penurunan kurang lebih 200 KPM dibanding tahap pertama. Ada beberapa KPM yang sengaja dimutakhirkan karena kami anggap tidak layak menerima bantuan,” ucapnya.

Daryono juga menyebutkan, besar bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat PKH.
“Kalau biaya yang diterima setiap keluarga itu beda-beda, itu tergantung jumlah anak dan jumlah komponen yang dia miliki. Misalnya saja satu anak SD itu dalam satu tahap menerima bantuan sebesar Rp225 ribu belum lagi memiliki anak SMP, anak SMA. Jadi otomatis satu keluarga bisa mendapat dua jutaan lebih, jika memiliki komponen tersebut dalam keluarga,” jelas Daryono.

Daryono berharap para pendamping PKH dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Di kesempatan yang sama, Merry Ari Shanti, selaku koordinator jaminan sosial kota Palembang menyebutkan, tugas pokok para SDM PKH.

“Dalam melaksanakan tugasnya para SDM PKH ini melakukan renkonsilasi dan melakukan Family Development Session atau lebih dikenal dengan pertemuannya peningkatan kemampuan keluarga (P2K2),” ujarnya.

Merry juga menyebutkan, saat ini sudah ada perubahan terkait struktur organisasi di Kementerian Sosial. Ke depannya nanti, PKH ini tidak akan ditangani oleh satu direktorat saja. Melainkan akan ditangani oleh tiga direktorat di Kementerian Sosial yaitu, Direktorat Pemberdayan Sosial, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Rehabilitasi Sosial. (Mg01)

Berita Terkait

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga
Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek
Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:27 WIB

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Selasa, 22 September 2026 - 15:07 WIB

Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 15:05 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek

Berita Terbaru