Jumlah Penerima Bantuan PKH Tahap II 2022 Turun

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daryono.
Foto: bikway/SP

Daryono. Foto: bikway/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Palembang I, Daryono menyebutkan ada penurunan jumlah penerima bantuan PKH pada tahap kedua tahun 2022. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pembinaan SDM PKH yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Palembang di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Senin, (20/6/2022).

Daryono menyebutkan, pada tahap kedua ini, Dinas Sosial kota Palembang sudah menyalurkan bantuan kurang lebih 42.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

“Dalam tahap kedua ini kami mengalami penurunan kurang lebih 200 KPM dibanding tahap pertama. Ada beberapa KPM yang sengaja dimutakhirkan karena kami anggap tidak layak menerima bantuan,” ucapnya.

Daryono juga menyebutkan, besar bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat PKH.
“Kalau biaya yang diterima setiap keluarga itu beda-beda, itu tergantung jumlah anak dan jumlah komponen yang dia miliki. Misalnya saja satu anak SD itu dalam satu tahap menerima bantuan sebesar Rp225 ribu belum lagi memiliki anak SMP, anak SMA. Jadi otomatis satu keluarga bisa mendapat dua jutaan lebih, jika memiliki komponen tersebut dalam keluarga,” jelas Daryono.

Daryono berharap para pendamping PKH dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Di kesempatan yang sama, Merry Ari Shanti, selaku koordinator jaminan sosial kota Palembang menyebutkan, tugas pokok para SDM PKH.

“Dalam melaksanakan tugasnya para SDM PKH ini melakukan renkonsilasi dan melakukan Family Development Session atau lebih dikenal dengan pertemuannya peningkatan kemampuan keluarga (P2K2),” ujarnya.

Merry juga menyebutkan, saat ini sudah ada perubahan terkait struktur organisasi di Kementerian Sosial. Ke depannya nanti, PKH ini tidak akan ditangani oleh satu direktorat saja. Melainkan akan ditangani oleh tiga direktorat di Kementerian Sosial yaitu, Direktorat Pemberdayan Sosial, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Rehabilitasi Sosial. (Mg01)

Berita Terkait

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Berita Terbaru

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Kota Palembang

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB