Jukir Ilegal Berkeliaran di Pusat Kota Tebing Tinggi

Empat Lawang39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Maraknya juru parkir ilegal yang beroperasi di beberapa ruas jalan di Kota Tebing Tinggi, membuat sebagian masyarakat resah. Selain status mereka tidak jelas, diduga kuat mereka menjadi penyebab kemacetan yang selama ini terjadi. Hal tersebut terjadi karena tidak bisa mengatur kendaraan dengan baik, dan memakan badan jalan.

Menurut Romli, salah seorang warga mengatakan, hendaknya pihak Dishub akan segera melakukan penertiban terhadap juru parkir yang ada di kota Tebing Tinggi.

Hendaknya juga mereka (jukir) didata dan diberi pelatihan, sehingga bisa mengatur kendaraan yang hendak parkir.

Baca Juga :  Kantor Diskominfo Empat Lawang Habis Dilalap si Jago Merah

“Selain itu untuk menunjukan mereka adalah juru parkir resmi. Maka sebaiknya dilengkapi atribut berupa baju atau rompi khusus. Selain itu juga akan diberi identitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), sehingga masyarakat bisa membedakan antara jukir resmi dan legal,” ujarnya.

Sementara, beberapa Jukir yang ada di Kota Tebing Tinggi memiliki tanggapan beragam mengenai rencana penertiban yang akan dilakukan Dishub Kabupaten Empat Lawang. Beberapa di antaranya menyambut baik upaya tersebut, sehingga terdapat kejelasan area kerja, serta status resmi yang selama ini banyak dipertanyakan warga. Sehingga mereka bisa bekerja lebih baik lagi, dengan memberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Ditembak Bagian Paha Oleh OTD, Sekretaris LSM LPKPI Empat Lawang Lapor Polisi

Namun beberapa Jukir lain meminta agar rencana tersebut bisa dilakukan dengan adil. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial, hingga timbul konflik. Semua jukir yang ada harus dirangkul dan diberdayakan, sehingga tidak hanya menambal satu masalah namun timbul masalah baru lainnya.

“Kami intinya setuju saja dan tidak mempermasalkan. Tapi harus adil, agar tidak timbul konflik,” ujar seorang jukir di Tebing Tinggi yang enggan disebutkan namanya. (Alf)

 

 

 

    Komentar