Jual Mobil di Marketplace, Syamsuddin Malah Jadi Korban Penipuan

Kriminal71 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi penipuan melalui aplikasi Marketplace Facebook kian menjadi. Kali ini dialami Syamsuddin (38), warga Jalan Sukarela, Kompleks Ningrat, Kecamatan Sukarami Palembang.

Niat hati hendak menjual mobil miliknya dengan memasang iklan via Marketplace FB, dirinya malah menjadi korban penipuan. Sehingga, akibatnya ia pun harus mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan merelakan mobil miliknya lenyap.

Tidak terima menjadi korban penipuan, Syamsuddin didampingi kedua orangtuanya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/2/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, dia mengungkap kronologi kejadian. Berawal saat dirinya menerima telepon dari seseorang bernama Yudi (terlapor), pasca memasarkan mobil miliknya di Marketplace FB.

Baca Juga :  Sadis, Pasal Utang Tangan Pria di OI Dibacok hingga Putus

“Awalnya saya terima telepon. Dia (terlapor) mengaku memiliki bisnis jual beli mobil. Kemudian terlapor ini bilang ada orang yang akan membeli mobil saya,” ungkapnya.

Tidak berselang lama, kemudian memang ada pembeli yang datang ke rumah korban pada Rabu (12/2/2025), sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pada saat pembeli datang, kami sempat ngobrol-ngobrol. Lalu pembeli ini mengecek mobil dan kelengkapan surat,” terangnya.

Setelah sepakat dengan harga, tanpa sepengetahuan korban terlebih dahulu, ternyata pembeli tersebut telah mentransfer sejumlah uang ke terlapor.

Baca Juga :  Lakukan Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Dua Pria Ditangkap

Kemudian, pembeli tersebut mengambil dokumen surat dan unit mobil. Korban yang percaya lalu memberikan mobil itu dan langsung dibawa pergi pembeli.

“Saat saya telepon terlapor bermaksud meminta uang pembelian mobil itu, tetapi Handphonenya sudah tidak aktif lagi. Saya menghubungi pembeli hendak memberitahukan perihal ini,” ungkapnya.

Setelah sampai ke rumah pembeli, korban mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi korban penipuan oleh terlapor dan meminta mobilnya dikembalikan. Akan tetapi, pembeli tersebut tidak mau mengembalikan mobil miliknya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit mobil Honda Stream dengan nomor polisi BG 1528 IG Tahun 2004 warna abu-abu metalik atas nama Mery Husin seharga Rp 95 juta. “Saya harap pelaku bisa segera ditangkap,” harapnya.

Baca Juga :  Modus Penipuan Via Whatsapp, Uang Jutaan Rupiah Raib

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. “Laporan telah diterima dan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim (Polrestabes Palembang),” tuturnya. (ANA)

    Komentar