Suarapublik.id, Lahat – Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang di dampingi Waka polres lahat Kompol Feby Febriyana SIK melakukan sidak dan Cek langsung ketersediaan minyak goreng curah maupun dalam kemasan di beberapa Indomaret, Alfa mart seputaran Kota Lahat dan pertokoan Komplek PTM Squer Lahat, Selasa (22/3).
Kapolres sendiri memberikan himbauan kepada para pengunjung Indomaret, Alfa Mart dan pertokoan sembako agar masyarakat tidak terlalu cemas tentang kelangkaan minyak goreng.
“Saat ini pemerintah melalui menteri perdagangan sudah mendelegasikan tentang harga eceran dan pihak kepolisian akan mengawal serta menertibkan para penimbun minyak goreng akan tidak melakukan penimbunan, mengingat hal tersebut akan ada sangsi berupa hukuman penjara kurang dari 5 tahun dan denda 50 milyar,” ungkap Kapolres Eko Sumaryanto.
Masih dikatakannya, dengan adanya sangsi berupa pidana diharapkan para ‘Cukong’ dan niat masyarakat untuk melakukan penimbunan untuk berpikir ulang sebelum melakukan hal yang melanggar hukum demi untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
“Sampai dengan saat ini ketersediaan minyak goreng baik itu kemasan maupun curah sudah tidak terlalu langka lagi, meskipun harga masih agak terlalu tinggi sambil menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut,” katanya.
Komentar