Jatanras Hunting 3C, Bubarkan Balap Liar

Kriminal38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan ramadhan, Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel lakukan hunting 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah kota palembang, Jumat dini hari (8/4/2022).

Kumpulan pemuda yang sering melakukan balap liar di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Hermina, pun dibubarkan petugas.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat dan para pasien RS Hermina.

Baca Juga :  Melawan saat Ditangkap, Satu Pelaku Curas Tewas Ditembak

“Di depan RS Hermina sering dijadikan tempat berkumpul pemuda dan balap liar. Suara bising dari knalpot motor mereka sangat mengganggu pasien,” jelas Willy.

Menurut Willy, selain mengganggu kenyamanan pasien di RS Hermina, juga berpotensi menimbulkan tawuran. “Pasien kan harusnya istirahat total biar lekas sembuh, jadi kita jaga kenyamanannya. Selain itu kegiatan pemuda ini sangat berpotensi tawuran,” tambahnya.

Saat didatangi, para pemuda pun bubar melarikan diri. Ada pula yang diamankan petugas. Selanjutnya, sebanyak lima pemuda diberikan pembinaan dan hukuman push up di tempat. Serta diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing. (ANA)

    Komentar