Jasa Pendidikan Bakal Dikenakan PPN

- Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

 

Tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Selain sembako, pemerintah juga akan mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada jasa pendidikan.

 

Dalam aturan tersebut, jasa pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tak terkena PPN.

 

Jasa pendidikan sebelumnya tidak dikenai PPN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.011/2014 tentang Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai PPN.

 

Menanggapi hal tersebut, Seketaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS)  kota Palembang, Azhari mengatakan ia belum tahu jelas wacana dikenakan pajak pendidikan atau sekolah yang macam mana yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

 

“Wacana itu juga belum jelas, maksunya pendidikan yang mana, apakah pendidikan yang berada dibawah yayasan, diknas atau yang lain sebagainya,” ujarnya.

 

Kata Azhari, jika pemerintah ingin memberlalukan ini bisa dikelompokkan atau digolongkan untuk sekolah-sekolah tertentu.

 

“Kalau sekolah swasta dikenaikan PPN  misalnya, kalau sekolah itu SPPnya tinggi 1 sampai 1,5 juta dan memenuhi syarat ya bisa dikenakan tidak apa-apa . Tapi jika sekolah swasta yang jumlah murid sedikit, biaya murah tentu  ya jadi beban,” jelasnya.

 

Makanya, pemerintah pun harus memikirkan ini dan juga klasifikasi pajak yang dikenakan ini seperti apa untuk wacana ini.

 

“Ya, kemungkinan kalau ada dikenakan PPN sekolah tentu bisa saja bisa sekolah di swasta bisa naik. Tapi kan kita belum tahun PPN yang dikenakan atau yang dimaksud ini apa,” ungkap dia.

 

Ia mengatakan kalau PPN dan PPH dikenakan dari dulu yang bantuan dari pemerintah seperti dana bos.

 

“Kalau seperti dana bos itu kita juga bayarkan PPN dan PPHnya yang kita bayar ke negara. Artinya kan memang sudah ada pajaknya. Nah ini wacana yang dimaksud seperti apa,” jelas dia.

 

Meski, wacana PPN ini  masih belum jelas namun sudah membuat kekhawatiran walisiswa yang menafsirkan berbeda-beda. “Kalau sudah urusan pajak ya uang, pasti kalau ke dunia pendidikan ada dampak ke walisiswa itulah yang dikhawatirkan,” ungkap Wati salah satu wali siswa

 

“Lucu aja dengarnya, kemarin baru dengar ada PPN sembako sekarang udah PPN sekolah juga,” jelas Wati.

 

Ibu tiga anak ini mengaku PPN sekolah apa yang dimaksudkan oleh pemerintah ini.

 

“Jika misalnya yang dimaksudkan bagi sekolah swasta seperti anak saya sekolah misal sekolah tempat anak saya harus bayar PPN dari jumlah siswa atau fasilitas sekolah maka pasti berdampak bagi siswa yang juga harus ikut membayar,” jelasnya.(hasan)

Berita Terkait

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni
Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang
Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas
Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan
Satu-satunya Perguruan Tinggi di Sumatera, UMP Raih Nominator Mitra Klinik Hukum Terbaik
Ratu Dewa Pastikan Sekolah Rusak Diperbaiki Tahun Depan
Fakultas Hukum Unsri Jajaki Kemitraan dengan Leiden Law School Belanda
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:33 WIB

Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:36 WIB

Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:15 WIB

Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB