Jadi Korban Jambret, Emas 2 Suku Raib

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pelaku jambret kembali meresahkan warga Palembang. Kali ini korbannya yakni Pipit Apriyani (24). Tidak terima dengan peristiwa tersebut, Pipit pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (29/2/2024).

Kepada petugas, warga Jalan Bungaran V Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa jambret tersebut dialaminya sekitar pukul 13.00 WIB, saat dirinya sedang berbonceng dengan ibunya, hendak menuju minimarket di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

“Jadi tadi saya hendak ke minimarket, berboncengan dengan ibu,” ungkapnya.

Lalu, saat berhenti didepan mini market, tiba-tiba ada pelaku yang mendekatinya, pelaku jelas mengunakan motor N Max. “Pelaku satu orang pak mendekati saya. Dan langsung menarik kalung emas saya seberat 2 suku,” ungkapnya.

Karena panik, lanjut korban, saat itu dirinya spontan berteriak, “Sempat teriak. Namun tidak ada yang menolong. Usai menarik emas kalung saya. Pelaku ini langsung kabur,” katanya.

Atas peristiwa ini, korban harus kehilangan emas seberat 2 suku, seharga Rp13,6 juta. “Saya berharap atas ada laporan saya pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru