SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Iskandar (43) merasa sangat terpukul atas kematian anaknya M. Fahri Iskandar (14). Fahri meninggal dunia usai kelopak matanya tertembak senapan angin Febriansyah (20), saat tengah memburu seekor Burung.
Fahri menjadi korban salah sasaran tembak saat sedang bermain sepakbola di Kompleks Griya Tanjung Wahid, Jalan Talang Kepuh, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, pada Rabu (28/12/2022). Febriansyah yang hendak menembak burung menggunakan senapan angin, nyatanya justru mengenai mata korban.
Usai kejadian, Fahri sempat dilarikan ke rumah sakit dan mengalami koma selama delapan hari. Pelajar kelas 3 MTs itu, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis kemarin (5/1/2023).
“Saat kejadian saya sedang bekerja bangunan, namun tiba-tiba mendapat kabar bahwa anak saya terkena tembakan,” kata Iskandar, Jumat (6/1/2022).
Mendapat kabar tersebut, Iskandar langsung bergegas menuju lapangan bola tempat anaknya tertembak. “Saat di sana melihat anak saya sudah terkapar. Saya sangat panik karena melihat kondisi anak saya sudah mengeluarkan darah dari mulut,” terang dia.
Kata dia, anaknya saat itu sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri lagi. Ia pun langsung mengendong anaknya menuju sepeda motor untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gandus Palembang.
“Karena pelaku masih disana, saya ajak saja dia ikut mengantar anak saya ke rumah sakit,” terangnya.
Karena kondisi Fahri yang sudah semakin parah, Iskandar pun akhirnya membawa anaknya ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. “Fahri sembilan hari di RSMH sebelum meninggal dunia,” ungkap Iskandar.
Sebagai orangtua, Iskandar sangat sedih ketika mengingat anaknya menjalani masa kritis akibat luka tembak tersebut. Apalagi, ketika mengingat peluru senapan angin yang bersarang di kepalanya, dan menjadi menjadi penyebab kematian korban.
“Peluru itu masih di kepala anak saya hingga meninggal. Karena saat dia dirawat tidak kunjung sadar, membuat pihak dokter tidak kunjung mengangkat pelurunya,” ujarnya.
Kini, Iskandar telah merasa ikhlas atas kepergian anaknya, namun ia tetap berharap pelaku di hukum sesuai dengan apa yang dia perbuat. “Saya sudah ikhlas, akan tetapi pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Gandus Palembang telah mengamankan pelaku Febriansyah. Menurut Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dira Bernard, kejadian ini merupakan kelalaian dari pelaku.
“Kejadian ini berawal saat pelaku ingin menembak burung di lokasi kejadian. Sementara korban saat itu sedang bermain sepakbola. Bukannya mengenai burung, peluru senapan angin pelaku justru mengenai kelopak mata korban,” jelasnya. (ANA)
Komentar