SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima barangnya berupa kardus sudah digelapkan seorang sopir, membuat M Ridho Hardimansyah (28), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (22/4/2025).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban yang merupakan warga Jalan AMD Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang ini, menuturkan peristiwa penggelapan tersebut dialaminya pada Rabu (11/4/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Berawal saat korban menyuruh terlapor yakni PA untuk mengambil barangnya (kardus) di kota Lahat, lalu ketika sampai di rumahnya barang tersebut jumlah tidak cukup.
“Terlapor ini merupakan sopir. Lalu saya nyuruh mengambil barang kardus di kota Lahat sebanyak 1020 lembar. Tetapi ketika sampai di rumah saya Kardus tersebut malah berkurang sebanyak 120 lembar,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, lanjut korban, dirinya langsung menanyakan keberadaan Kadus yang hilang. “Ketika saya tanya benar saya pak, terlapor ini mengakui perbuatanya dan ia mengaku kardus itu sudah di jualnya,” ungkapnya.
Merasa sudah dirugikan, sambung Ridho, kepada terlapor ia pun meminta ganti rugi. “Saya minta ganti. Namun setelah ditunggu tunggu Terlapor malah tidak mau bertanggung jawab, ketika saya datangi Terlapor pun mengancam saya dengan perkataan : ‘Awas kalu Idak kau anak bini bini kau ya’,” ucapnya.
Oleh itulah, korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. Dan berharap agar laporan nya segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. “Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya,” katanya.
Sementara, KA SPK, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar