Irwansyah Terima Keputusan PAW dari PDIP, Pilih Legowo Demi Marwah Partai

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA, SUARAPUBLIK.ID – Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Irwansyah, menyatakan menerima keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijatuhkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepadanya.

 

Keputusan itu diambil setelah PDIP menggelar sidang Dewan Kehormatan Partai secara virtual melalui Zoom pada September 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, Irwansyah dinilai tidak sejalan dengan keputusan partai terkait data hasil Pemilu Legislatif 2024.

 

“Saya menerima keputusan partai. Sebagai kader, saya harus tunduk dan legowo terhadap keputusan organisasi, apa pun bentuknya,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

 

Ia menjelaskan, perbedaan data sempat menjadi sorotan. Berdasarkan rekapitulasi suaranya di seluruh TPS dapil, ia memperoleh 1.087 suara. Sementara dalam sidang Dewan Kehormatan Partai disebut memperoleh 1.027 suara, atau selisih 60 suara.

 

Meski begitu, Irwansyah menegaskan tidak akan menempuh jalur protes atau aksi. Ia juga mengacu pada kesepakatan Deklarasi Pilkada Damai di Polres Muratara pada 16 Oktober 2024, di mana seluruh caleg sepakat menerima hasil penghitungan suara di Kecamatan Karang Jaya.

 

“Pada saat deklarasi itu kami semua sepakat menerima. Sekarang saya juga tetap berpegang pada semangat itu. Saya hargai keputusan partai dan tidak akan mengajukan tuntutan,” katanya.

 

Dengan sikap legowo tersebut, proses PAW terhadap Irwansyah akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Muratara dan KPU.

 

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Ketua DPC PDIP Muratara terkait tahapan PAW selanjutnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Berkat Respons Sigap, Polres Muratara Amankan Terduga Pelaku Penelantaran Bayi
Gemantara Desak IPR Muratara Dipercepat, Tambang Ilegal Diminta Ditutup Sebelum Izin Terbit
Hafis Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Dua Hari Hilang di Sungai Rawas
19 Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Pelanggaran Keselamatan di Balik Tragedi ALS-Mobil Tangki
Dua Pihak Jadi Tersangka Laka Maut ALS di Muratara, Polisi Dalami Peran dan Unsur Pidana
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Wagub Sumsel Cik Ujang Pastikan Jembatan Sungai Menang Dibangun Kembali pada 2027
Banjir Terjang Muratara, 80 Ribu Rumah Tergenang dan Jembatan Gantung Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Berkat Respons Sigap, Polres Muratara Amankan Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Rabu, 9 September 2026 - 21:17 WIB

Gemantara Desak IPR Muratara Dipercepat, Tambang Ilegal Diminta Ditutup Sebelum Izin Terbit

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Hafis Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Dua Hari Hilang di Sungai Rawas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:09 WIB

19 Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Pelanggaran Keselamatan di Balik Tragedi ALS-Mobil Tangki

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Dua Pihak Jadi Tersangka Laka Maut ALS di Muratara, Polisi Dalami Peran dan Unsur Pidana

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB