Suarapublik.id, Lahat – Untuk menciptakan suasana yang kondusif, indah dan rapi, maka Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Lematang segera merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah tangga.
Demikian diutarakan Kepala UPTD Pasar Lematang, Midi Herman SE MM. Menurutnya, hak ini sesuai dengan instruksi Bupati Lahat dan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Puluhan PKL tersebut akan kita relokasi ke lantai 2, mengingat banyak los yang kosong. Sebelumnya telah disampaikan secara lisan dan menyusul surat ditujukan kepada mereka,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022).
Ini juga, sambung dia, berujuk pada peraturan daerah (Perda) No 24/2018 tentang fungsi, sasaran operasional pelaksanaan UPTD. Sehingga di pelataran Pasar Lematang bisa dimanfaatkan sebagai parkir kendaraan roda dua.
“Oleh karena itulah, mereka harus mau direlokasi, dimana, sebelumnya telah diberitahukan secara lisan dan menyusul surat,” papar Midi Herman.
Midi Herman berharap, ketika PKL tersebut dipindahkan ke lokasi yang memadai, pelataran Pasar Lematang akan semakin indah, tertata rapi, dan tertib. Termasuk barang bawaan seperti meja, payung agar di bawa pulang.
“Disinilah kerjasama dan pengertian dari PKL, untuk bisa mematuhi instruksi atasan demi kenyamanan kita semua,” pungkasnya.
Komentar