SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Polrestabes Palembang, tokoh masyarakat, pemuda dan ormas kepemudaan lintas agama, melakukan deklarasi dalam rangka menjaga Kamtibmas di ruang Rapat Cendrawasih Mapolrestabes Palembang, Senin (4/4/2022).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, deklarasi bersama ini tujuannya dalam rangka bersama menjaga Kamtibmas Kota Palembang, terutama di bulan Ramadhan (puasa) sampai nanti Lebaran.
“Ya, di antaranya upaya pencegahan kita melibatkan seluruh masyarakat untuk salah satunya mencegah tawuran,” kata Mokhamad Ngajib, di ruang kerjanya.
Dia mengimbau kepada kelompok-kelompok masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan luar.
“Tidak ada kegiatan sweeping di wilayah Kota Palembang. Apabila terjadi akan saya lakukan tindakan tegas. Jika ingin melakukan suatu kegiatan yang membawa manfaat untuk masyarakat, marilah kita lakukan bersama-sama,” jelas Ngajib.
Lanjutnya, pihak kepolisian telah melakukan kegiatan operasi terhadap minuman keras (miras), petasan (percon), dan lainnya. “Yang tentunya diharapkan tidak meresahkan masyarakat selama bulan puasa,” kata Ngajib.
Menurutnya, apabila ada informasi – informasi terkait pelanggaran – pelanggaran yang meresahkan masyarakat selama bulan puasa ini. “Langsung diinformasikan kepada Polisi, dan kami akan lakukan tindakan tegas,” tegas Ngajib.
Selama di bulan puasa ini juga tim hunting tetap digerakkan. “Samapta presisi tetap berjalan dalam rangka untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang terjadi di masyarakat,” jelasnya. (ANA)
Komentar