Ikutan Trading Saham, AP Tertipu Puluhan Juta

Kriminal35 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami AP (66), warga Jalan Abusamah, Kecamatan Sukarami Palembang. Lantaran sudah menjadi korban penipuan, dirinya pun terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (24/4/2025).

Akibat peristiwa yang dia alami, ia pun harus tertipu hingga puluhan juta. Ini lantaran usai mengikuti trading saham yang ditawarkan seorang yang menelponnya.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025), beberapa waktu lalu. Berawal saat dirinya sedang berada di Rumah, yang tertelak di jalan Abusamah Kecamatan Sukarami Palembang.

Baca Juga :  Pria di Banyuasin Ditangkap usai Curi Gardan Mobil Truk

“Saat itu saya sedang berada di rumah, lalu mendapatkan telepon dari terlapor DD yang menawarkan untuk ikut trading saham,” ungkapnya kepada petugas

Lanjutnya, karena tergiur dengan tawaran dari terlapor saat itu yang menjanjikan keuntungan jika mengikuti trading saham di salah satu PT trading.

“Saya tergiur. Saat itu, saya diminta membayar pajak akun terlebih dahulu, dan tanpa curiga saya transfer uang sebesar Rp 77,4 juta ke rekening yang diberikan terlapor,” bebernya.

Kemudian saat korban ingin mencairkan sahamnya di PT tersebut ternyata tidak bisa, dan dialihkan ke Bank Indonesia. Dan keesokkan harinya korban mendatangi Bank Indonesia namun dananya tidak ada.

Baca Juga :  Isi Kardus Berkurang 120 Lembar Diduga Digelapkan, Ridho Lapor Polisi

“Nah saat itulah saya baru sadar kalau sudah ditipu oleh terlapor,” ungkapnya.

Namun, berapa paniknya korban saat mencoba menghubungi terlapor. Saat itu terlapor juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, sehingga saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

“Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, Kepala SPK Polrestabes, melalui Panit III Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban dan telah diterima anggota. “Laporan sudah kita terima dan akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (ANA)

    Komentar