IDI Selidiki Surat Kematian Palsu AM, Santri Gontor yang Tewas Dianiaya

Peristiwa221 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JATIM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur turut menginvestigasi surat kematian santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, AM (17), yang diduga palsu. Dalam surat itu disebutkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.

“Masih kami investigasi,” kata Ketua IDI Jatim dr Sutrisno, saat dikonfirmasi, Selasa (13/9) dikutip cnn indonesia.

Sutrisno menyebut, saat ini IDI Jatim membentuk tim untuk menyelidiki soal dugaan surat kematian palsu itu. Adapun surat kematian yang diterima keluarga berkop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor, ditandatangani dokter Muckhlas Hamidy pada tanggal 22 Agustus.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembunuhan Santri Pondok Gontor Ditahan, Pukul Korban Pakai Kayu

IDI juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dan fakta terkait surat kematian AM tersebut.

“Kami masih membentuk tim dan mendalami masalahnya,” ujarnya.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, polisi akan terus mendalami kasus kematian AM, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dan perihal surat keterangan kematian yang diduga palsu.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap AM. Keduanya merupakan senior korban di ponpes.

Dua tersangka itu adalah MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Baca Juga :  Menteri PPA dan Kapolda Jatim Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Antisipasi Berulang Santri Terkena Penganiayaan

Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3 e KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. (*)

    Komentar