Hujan Mengguyur Mahasiswa Unjuk Rasa Bubar

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Hujan Deras yang mengguyur kota Palembang sekitar pukul 12.00 siang ini membubarkan ujuk rasa Mahasiswa UIN Raden Fatah yang menolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima Kantor DPRD Sumsel tepatnya di jalan POM IX kota Palembang.

 

Terlihat dilokasi ketika hujan mengguyur mahasiswa satu persatu meninggalkan lokasi unjuk rasa. Namun bubarnya mahasiswa tak hanya oleh guyuran hujan. Juga diterimanya tuntutan dari Wakil Ketua Komisi V Mgs Syaiful Fadli.

 

“DPRD Sumsel menerima kawan kawan mahasiswa karena pada dasarnya Gedung DPRD Sumsel juga Rumah Rakyat, siapapun yang datang pasti kami sambut,” kata Syaiful Fadli, Senin (5/9/2022).

 

Fadli menjelaskan jika semua tuntutan diterima DPRD Sumsel dan akan meneruskannya kepada DPRD RI.

“Semua tuntutan mahasiswa unjuk rasa hari ini akan kami sampaikan kepada DPR RI, ” kata Fadli sembari menandatangani tuntutan Mahasiswa.

 

Adapun lima tuntutan dari Aliansi mahasiswa UIN Raden Fatah yang datang berunjuk rasa pada hari ini diantaranya.

1. Menolak kenaikan harga BBM yang berefek domino kepada ekonomi rakyat.

2. Mengecam inkonsistensi pemerintah terhadap kebijakan subsidi BBM.

3. Meminta pemerintah mengevaluasi kinerja BPH migas dalam penyaluran BBM.

4. Menindak tegas penyelewengan BBM karena pembengkakan terjadi akibat penyaluran yang tidak tepat sasaran, dan

5. Meminta transparansi kuota BBM Subsidi kepada masyarakat agar tidak mengalami mis-subsidi BBM.

 

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru