HRS Bebas Hari Ini, Pesanya: Terus Gaungkan Revolusi Akhlak

- Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) foto bersama sebelum bebas.
Foto: net

Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) foto bersama sebelum bebas. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan pesan usai bebas bersyarat dari penjara. Ia meminta pengikutnya agar terus menggaungkan revolusi akhlak. Pesan itu diungkap oleh Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif yang berkunjung ke kediaman Rizieq pada hari ini, Selasa (20/7/2022).

“Pesan singkatnya kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak, untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Insyaallah beliau tetap istiqomah di jalur dakwah,” kata Slamet, dilansir cnn indonesia.

Menurutnya, Rizieq dalam kondisi yang sehat setelah bebas. Ia juga menyebut Rizieq akan menghabiskan waktu berkumpul dengan keluarga pada hari ini.

“Beliau statusnya tahanan kota berkumpul bersama kita semua dan keluarganya. Alhamdulillah beliau sehat walafiat,” katanya.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti memastikan Rizieq telah bebas bersyarat dari penjara mulai hari ini pukul 06.45 WIB.

Ditjen PAS Kemenkumham menyatakan Pembebasan Bersyarat Rizieq Shihabbisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Rizieq dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini), dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024. Selama waktu tersebut, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Pengacara Rizieq Shihab Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya berada di kediaman pribadinya di Petamburan pada hari ini. Di Petamburan, Rizieq hanya berkumpul dengan para keluarga, teman dan kerabat dekatnya.

“Hari ini nggak ada agenda khusus. Jadi hari ini masih di Petamburan kumpul keluarga, dengan anak-anak, cucu. Hanya keluarga saja dan orang-orang terdekat. Kan bisa teman beliau, saudara beliau,” kata Ichwan. Sebagai informasi, Rizieq memiliki rumah pribadi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya atau Kamis (21/7), Ichwan mengatakan Rizieq akan berkunjung ke Pesantren Agrokuktural Markaz Syariah Megamendung, Jawa Barat. Di samping itu, Rizieq juga akan berziarah ke makam orang tua dan mertuanya.

“Ke Megamendung besok, menginap. Kalau hari Jumat beliau masih di sana akan isi tausyiah, karena kan biasanya penduduk sekitar datang, lalu juga ziarah ke makam enam syuhada [laskar FPI],” kata Ichwan. (*)

Berita Terkait

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 
Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung
Mayat Pria yang Hilang di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Pekan Pencarian

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:35 WIB

MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WIB

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Berita Terbaru

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB