SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga mobil bodong, satu Kendaraan R4 merk Honda Mobilio warna putih diamankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat anggotanya menerima dokumen BPKB, fotocopy KTP atas nama Andista Arisandi pada Selasa 24 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
“Pada saat itu anggota kita menerima dokumen kendaraan Honda Mobilio warna putih yang akan dimutasikan dari Palembang ke Lubuk Linggau,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Setelah melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai dokumen kendaraan tersebut ternyata mobil tersebut bodong/ ilegal. “Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau sehingga mobil tersebut diamankan,” jelasnya.
Sementara hasil dari pemeriksaan forensik Kepolisian mobil Honda Mobilio diduga telah melakukan pengetokan nomor rangka terbuat dari plat yang ditempel dan di las pada bagian atas posisi nomor rangka yang sebenarnya, dan melakukan pengetokan ulang pada nomor mesin.
“Selanjutnya kita akan melakukan pelimpahan kendaraan juga dokumennya untuk dilakukan penyelidikan terkait sindikat pelaku yang telah melakukan upaya yakni menggandakan identitas kendaraan Honda Mobilio tersebut,” tuturnya. (ANA)
Komentar