SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pungutan Liar (Pungli) ditemukan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
Hal itu diakui Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muba Demon Herdian Eka Suza dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema Optimalisasi dan Evaluasi Pelayanan Online-Offline Adminduk untuk menghindari Pungli, Kamis 29 Agustua 2024.
Dijelaskan Demon, penemuan pungli itu berdasarkan adanya laporan yang diterima pihaknya melalui pesan Whatsapps.
“Dari laporan itu lah diketahui bahwa modus dilakukan oleh oknum masyarakat yang memberikan jasa pengurusan Adminduk di Dinas Dudcapil Muba,” kata Demon.
Untuk modusnya sendiri, oknum masyarakat itu menawarkan melalui media sosial (medsos) seperti Facebook maupun Instagram.
Mereka memberikan tarif mulai dari membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan, dan lain sebagainya.
“Untuk di Muba ini sudah 3 kecamatan yang ditemukan modusnya seperti itu,” ujarnya.
Meskipun begitu, Mantan Camat Lais ini pun tak menampik bahwa oknum masyarakat melakukan hal tersebut tentunya pasti ada yang membantu terlebih di Dukcapil sendiri.
Padahal saat ini sudah sistem digitalisasi dan di setiap desa pun ada aplikasi SIP OKE yang dikelola perangkat desa.
Aplikasi itu sendiri bertujuan membantu masyarakat yang gaptek atau kesulitan mengupload berkas-berkas persyaratan untuk Adminduk.
“Sekarang ini sudah sistem digitalisasi dan sangat mudah. Maka dari itu dihimbau masyarakat untuk tidak membuat Adminduk dari calo atau jasa yang memasang tarif besar, ” imbuhnya.
Tidak itu saja, Demon juga menerangkan, kegiatan FGD ini dilakukan setiap tahun sebagai salah satu syarat untuk penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman dan Menpan RB dalam hal segi pelayanan.
“Pada FGD ini, untuk narasumbernya langsung dari Kajari Muba Roy Riyadi SH MH yang menyampaikan mengenai hal-hal berbau pungli, ” ujarnya.
Karena dengan FGD ini sendiri bisa menjadi tolak ukur sebatasmana pelayanan yang ada di Dukcapil Muba.
Sebab, pada rapat kerja beberapa waktu lalu di Batam bersama Kemendagri bahwa pungli masih banyak ditemukan di Indonesia pada Dinas Dukcapil.
Ditempat yang sama, Kajari Muba Roy Riyadi mengatakan bahwa dirinya di undang oleh Kadis Dukcapil Muba sebagai narasumber dalam kegiatan FGD Optimalisasi Pelayanan Publik untuk menghindari pungli.
“Beberapa poin yang saya sampaikan mengenai pungli terlebih pada pelayanan publik, ” tandasnya.
Komentar