Herman Deru Harapkan Pujakesuma Beri Kontribusi Dalam Menjaga Kelestarian Budaya dan Adat di Sumsel

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru meminta agar pengurus Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) terus aktif dan berperan dalam menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat, khusunya di Sumsel.

Hal itu disampaikannya ketika hadir dalam pelantikan dewan pimpinan Pujakesuma periode 2022-2027 di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (1/6).

Dimana menurut Herman Deru, kelestarian adat dan budaya merupakan salah satu hal penting dijaga.

“Saya harapkan Pujakesuma ini dapat memberikan kontribusi dalam menjaga budaya dan adat. Tantangan kita saat ini adalah modernisasi. Jangan sampai budaya dan adat kita justru tergerus dan hilang karena budaya asing,” kata Herman Deru.

Herman Deru sendiri sebelumnya telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait kearifan lokal.

“Perda tersebut kita keluarkan untuk menata kearifan lokal yang disimbolkan oleh tanjak. Tanjak tersebut sebagai simbol pemersatu suku-suku yang ada di Sumsel ini,” tuturnya.

Disisi lain, Herman Deru mengakui, kehadiran masyarakat keturunan suku Jawa di Sumsel membawa dampak cukup baik bagi daerah ini.

Dimana etos kerja baik yang menjadi sikap masyarakat jawa pada umumnya bisa dicontoh masyarakat Sumsel.

“Banyak yang dapat ditiru oleh penduduk asli Sumsel dari masyarakat Jawa ini  salah satunya soal kedisiplinan kerjanya. Inilah yang membuat sejumlah sektor di Sumsel bisa tumbuh menjadi besar seperti sektor pertanian,” terangnya.

Dia menjelaskan, menurut data BPS, masyarakat keturunan Jawa yang ada di Sumsel sebesar 38 persen.

“Namun penyebarannya memang tidak merata. Paling banyak di daerah OKU Raya, kemudian Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara, OKI dan Banyuasin,” bebernya.

Dia berharap, keberadaan keturunan Jawa di Sumsel ini dapat terus mendongkrak kemajuan di daerah ini.

“Kita harapkan ini terus berjalan baik dan Pujakesuma juga bisa mendorong perbaikan ekonomi di Sumsel,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPW Pujakesuma Sumsel H Devi Suhartoni mengatakan, Pujakesuma merupakan wadah bagi masyarakat Jawa yang ada di Sumsel.

“Kita berupaya untuk menjadi penggerak ekonomi di Sumsel. Saat ini, kita mendorong anak muda menjadi pengurus Pujakesuma,” kata Bupati Muratara itu.

Diketahui, pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pujakesuma Eko Supiarto. Dimana Bupati Muratara H Devi Suhartoni ditunjuk menjadi Ketua DPW Pujakesuma Sumsel.

“Kita berharap kehadiran Pujakesuma ini dapat membawa dampak baik bagi kebudayaan dan ekonomi. Karena pengurus Pujakesuma ini dari berbagai profesi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Pengunjung CFN Larut dalam Kemeriahan Anniversary ke-33 Gong Sriwijaya
OTT Lagi, Pola Korupsi Masih Sama Fitra Sebut Ini Mencederai Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Daerah
Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Stafsus Gubernur Sumsel Mukhlis: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara
Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Setelah Dua Hari Dicari, Bocah Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Mengapung 1,5 Kilometer dari Lokasi Awal
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:19 WIB

Ribuan Pengunjung CFN Larut dalam Kemeriahan Anniversary ke-33 Gong Sriwijaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Stafsus Gubernur Sumsel Mukhlis: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB

Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru