Harnojoyo Temukan Penyebab Genangan Banjir

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG – Tinjau langsung lokasi genangan air yang berada di Jalan R. Sukamto, Walikota Palembang H. Harnojoyo temukan beberapa penyebab genangan air, salah satunya yakni kurangnya percepatan aliran air ke mulut pompanisasi sungai bendung.

 

Bahkan, Harnojoyo bersama Dandim 0418/Palembang dan Kapolresta Palembang juga lakukan peninjauan langsung ke lokasi Pompanisasi Sungai Bendung yang berada di Kelurahan 10 Ilir Palembang.

 

“Seperti yang kita saksikan bersama, daerah aliran sungai, sungai bendung yang tentu kurang lebih 2400 hetare ini kembali terjadi genangan air,” kata Harnojoyo, Kamis 6 Oktober 2022.

 

Walikota Palembang dua periode tersebut juga menyebutkan, bahwa terdapat kurang lebih 17 titik genangan air yang diakibatkan karena kurangnya percepatan air ke mulut pompa.

 

“Mulut pompanisasi sungai bendung ini kita saksikan berfungsi secara normal, tetapi debit air untuk menyuplai Pompa bendung ini memang masih kurang,” ujarnya.

 

“Ada juga terjadi perlambatan, dan perlambatan ini terjadi karena sedimentasi dari kolam retensi seduduk putih hingga ke muara sungai bendung,” tambahnya.

 

Ia menyampaikan, bahwa Pemerintah kota Palembang juga akan melakukan evaluasi terkait dengan aliran sungai bendung itu sendiri. “Yang kedua tentu ini harus diperlukan pompa dorong,” tuturnya.

 

“Kami juga bersyukur dari pagi tadi pak Dandim dan Pak Kopolres telah menyiapkan ada empat pompa mobile untuk percepatan sehingga air ini bisa cepat sampai ke muara sungai bendung,” ucap Harnojoyo.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB