Suarapublik. Id PALEMBANG- Terkait Intruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo tentang kendaraan dinas Pemerintah Daerah menggunakan mobil listrik.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyambut baik dan mendukung aturan Presiden Republik Indonesia serta mengaku setuju terkait intruksi tersebut.
“Tentu saya sangat sepakat sekali,” kata Harnojoyo saat dijumpai di Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka, Senin (19/9/2022).
Kendati demikian, Harnojoyo mengaku bahwa dirinya belum memiliki kendaraan listrik tersebut dan masih menggunakan kendaraan dari Bahan Bakar Minyak alias BBM.
“Tapi saya belum punya mobil listrik, ini mobil saya dan mobil dinas saja masih mengunakan BBM,”ungkapnya.
Meski begitu, ia menuturkan, upaya pergantian energi minyak menjadi energi listrik merupakan langkah tepat dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
“Kita ketahui, sudah saatnya kita bisa melepas ketergantungan BBM untuk Kendaaran dan harus bisa beralih ke listrik,”pungkasnya.
Sebelumnya, Persiden Jokowi menerbitkan Inpres penggunaan mobil listrik yang ditujukan kepada penjabat utama yang ada di Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Jaksa serta Gubernur dan Para Bupati/Wali Kota.
Diketahui dalam Inpres tertanggal 13 September, Jokowi meminta kepada jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan program kendaraan listrik berbasis listrik.
Selanjutnya, mobil listrik tersebut akan menggantikan mobil dinas operasional atau mobil dinas yang gunakan perorangan.
Komentar