Hari Jadi ke-3, Harapkan Brand TUW Sumsel Mendunia 

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun yang ke-3 The Ultimate Women (TUW) menggelar syukuran di Public Space di Lantai IV Palembang Square (PS), Minggu (26/6) kemarin, sekaligus menghadirkan “Nasi Minyak Khas Palembang Terpanjang”.

 

Ati selaku koordinator TUW Sumsel mengatakan, di hari jadi TUW Sumsel yang ke-3 ini pihaknya menghadirkan nasi minyak khas Palembang sepanjang 3.5 meter.

 

“Kenapa kita hadirkan nasi minyak, karena ini merupakan makanan khas dari kota Palembang,” kata dia.

 

Sejauh ini dia mengungkap, jumlah peserta di TUW Sumsel berjumlah 60 anggota peserta. Dimana para anggota tersebut mempunyai masing-masing brand.

 

“Macam-macam UMKM di TUW Sumsel seperti kerajinan, fashion, serta kuliner,”ungkapnya.

 

Ia berharap di hari jadi TUW Sumsel yang ke-3 ini semua produk dan brand-brand dari TUW bisa di kenal oleh masyarakat luas.

 

“Semua UMKM produk-produk TUW bisa naik kelas, dan bisa di exspor hingga ke penjuru negeri,” harapnya.

 

Sebagai informasi, The Ultimate Women (TUW) merupakan suatu organisasi perempuan yang luar biasa dengan mengumpulkan ide kreatif dan inovasi.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru