Hanya 238 Desa Kelurahan Siaga Aktif

Lahat164 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dari 360 desa dan 17 kelurahan di Kabupaten Lahat, 278 desa/kelurahan berstatus desa/kelurahan siaga. Namun, hanya 238 desa/kelurahan yang merupakan desa/kelurahan siaga aktif. Sedangkan sisanya belum siaga atau pun siaga aktif. Data tersebut merupakan data tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

 

Kepala Dinkes Kabupaten Lahat Taufik M Putra SKM MM, melalui Subkoordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Hasanah Noviani mengatakan, kelurahan/desa siaga merupakan kelurahan/desa yang memiliki kemampuan sumber daya dan kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan kesehatan secara mandiri. “Tapi, tidak mudah menjadi kelurahan/desa siaga. Perlu adanya penilaian atau kriteria agar dapat termasuk dalam kelurahan/desa siaga,” kata Novi sapaan akrab Hasanah Noviani, Selasa (31/1).

 

Adapun syarat untuk dapat dikatakan kelurahan/desa siaga, memiliki satu orang tenaga bidan yang menetap di kelurahan/desa itu, dan sekurang-kurangnya ada dua kader kelurahan/desa. Memiliki minimal satu bangunan pos kesehatan desa (poskesdes) beserta peralatan dan perlengkapannya. “Tidak hanya kriteria saja yang harus dipenuhi. Juga harus memenuhi indikator penilaian desa siaga aktif,” jelas Novi.

 

Novi menjelaskan, adapun kategori desa siaga, Desa Siaga Pratama, Desa Siaga Madya, Desa Siaga Purnama, dan Desa Siaga Mandiri. Indikator yang menjadi penentu kelurahan/desa itu termasuk dalam kelurahan/desa siaga aktif, dilihat dari memenuhi atau tidak kriteria yang sudah ditentukan, seperti ada forum kelurahan/desa, KPM/kader kelurahan, kemudahan untuk akses pelayanan kesehatan dasar, posyandu dan UKBM lain aktif, dukungan dana untuk kegiatan kesehatan di kelurahan/desa, seperti pemerintahan desa dan kelurahan. “Juga adanya masyarakat, dan dunia usaha, peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, peraturan desa atau peraturan bupati/walikota, serta adanya pembinaan PHBS di rumah tangga,” bebernya.

 

Novi menambahkan, keseluruhan dari kriteria itu harus terpenuhi. Jika salah satu indikator itu tidak terpenuhi, kelurahan/desa tersebut belum termasuk kelurahan/desa siaga aktif. “Tahun ini, rencananya kita akan lakukan lagi sosialisasi ke 33 puskesmas tentang kelurahan/desa siaga. Nanti, pihak puskesmas yang akan sosialisasikan kembali ke 377 kelurahan/desa tersebut,” tambahnya.

    Komentar