Guru Ngaji Siti Elina Jadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Siti Elina beberapa waktu lalu saat akan menerobos Istana Presiden.
Foto: net

Penangkapan Siti Elina beberapa waktu lalu saat akan menerobos Istana Presiden. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri menetapkan JM guru pengajian Siti Elina sebagai tersangka terkait dugaan terorisme. Siti adalah wanita yang coba terobos Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.

Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pihaknya lantaran JM diduga terlibat dengan kelompok jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

“Iya JM juga sudah tersangka. Dia kan statusnya gurunya SE,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Jumat (28/10) dilansir cnn indonesia.

Aswin memaparkan ketiga tersangka terorisme dalam kasus ini yakni Siti Elina dan sang suami Bahrul Ulum, serta guru pengajian JM dijerat dengan Pasal 7 Nomor 1 tahun 2002 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Sangkaannya pasal 7 itu permufakatan. Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan,” jelasnya.

Lebih jauh, Aswin menjelaskan saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan jaringan para pelaku terorisme.

Polisi menangkap Siti Elina saat mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa Siti yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara itu berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah senjata sejenis FN, dua buah airsoft gun, serta satu buah senjata tajam berbentuk pistol.

Selain itu turut disita tiga buah buku. Masing-masing berjudul ‘Jalan Menuju Hidayah’, ‘Luruskan Aqidah Anda’, serta ‘Pribadi dan Akhlak Rosul’.

Sementara itu, Densus 88 juga telah menetapkan Bahrul Ulum, suami Siti Elina sebagai tersangka terorisme lantaran diduga terlibat dengan kelompok jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

“Iya betul sudah tersangka,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi lewat telepon, Kamis (27/10).

Berita Terkait

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 
Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung
Mayat Pria yang Hilang di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Pekan Pencarian

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:35 WIB

MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WIB

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Berita Terbaru