Guru Honorer Sambangi Kantor BKPSDM Palembang, Pertanyakan Nasib Mereka

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan guru honorer yang mengajar di tingkat SD dan SMP mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palembang.

 

Kedatangan guru honorer tersebut untuk mempertanyakan nasib mereka yang berakhir pada besok.

 

“Hari ini dan esok terakhir mengisi e-Formasi, karena e-Formasi itu dikunci dan berakhir besok,” ungkap Ketua Forum Guru Honorer Palembang David Syahputra saat ditemui usai melakukan aksi demo, Kamis (7/7/2022).

 

Dikatakan David, bahwa Pemkot Palembang hingga hari ini belum sama sekali membuka atau pun hanya sedikit membuka peluang dalam e-Formasi PPPK kota Palembang.

 

“Kami mendapat kabar bahwa Pemkot Palembang sama sekali membuka belum membuka peluang dalam e-Formasi PPPK kota Palembang sedangkan guru yang dibutuhkan sebanyak 3500,” katanya.

 

David menilai, jika Pemkot hanya mengajukan sedikit, artinya 2000 hingga 3000 terancam belum bisa diangkat PPPK.

 

“Rata rata mereka sudah bekerja di atas 3 sampai dengan 15 tahun dan ini gabungan dari guru yang melingkupi SD dan SMP,” tegasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru