Gigit Tangan Pelaku, Bocah 13 Tahun Selamat dari Pemerkosaan

Kriminal45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Palembang. Kali ini, dilakukan oleh RP (27), warga Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Akibat ulahnya, ia pun harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Pelaku berhasil diamankan keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes, pada Kamis (12/5/2022), sekitar pukul 12.08 WIB.

Informasi yang dihimpun, aksi cabul yang dilakukan RP terhadap korban VQ (13), terjadi pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Taqwa Lorong Prum Qumay Asri Kelurahan Sei Lincah Kecamatan Kalidoni Palembang.

Di mana berawal pelaku yang baru dua hari bekerja di rumah paman korban yakni Firman, sebagai tukang bangunan. Lalu, saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara).

Baca Juga :  Bimo Dikeroyok Belasan Orang Berseragam Ormas, Ada yang Injak Kepala

Sedangkan, RP yang bekerja seperti biasanya bertemu korban langsung menanyakan keberadaan paman korban, lalu di jawab korban pamannya sedang tidak ada di rumah. Mendengar jawaban korban tidak ada dan rumah dalam keadaan kosong, saat itulah muncul niat jahat RP yang hendak memperkosa korban.

Saat itu, RP langsung menarik korban masuk ke dalam kamar, dan memeluknya dari belakang. Korban pun sempat di bekap. Alhasil karena panik saat itu korban langsung berontak dan mengigit tangan pelaku hingga berhasil kabur. Setelah berhasil kabur korban pun melapor dengan sang ibu.

Baca Juga :  Terekam Kamera, ABK Dipaksa Oral Seks

“Saya tidak terima anak saya sudah menjadi korban pelecehan. Oleh itu kami langsung melapor ke sini,” ungkap ibu korban, DK, saat ditemui melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjut DK, setelah mendengar anaknya bercerita dan mengatakan VQ sudah menjadi korban, saat itu ia langsung menghubungi keluarganya untuk menangkap pelaku.

“Saya langsung menghubungi keluarga untuk menangkap pelaku. Setelah pelaku di tangkap, langsung kami serahkan kesini,” ungkapnya, yang meminta kasus ini dilanjutan.

Sedangkan, RP ketika ditemui di SPKT hanya menundukan kapalanya karena malu. “Saya mengakui, saya khilaf melihat korban sendirian dalam rumah pamannya. Saat itu saya hendak bekerja di sana. Tapi melihat korban sendirian timbul niat jahat. Memaksa korban masuk kamar dengan cara saya tarik dan bekap,” ucapnya.

Baca Juga :  Pinjam Uang Rp1 Juta, Dalam Waktu 5 Menit DN Justru Kehilangan Rp3 Juta

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mochamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya pelaku yang diamankan keluarga korban dan sekarang masih dalam pemeriksaan petugas PPA Polrestabes Palembang.

“Benar adanya serahan keluarga korban terkait aksi pelecehan seksual anak dibawa umur, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan,” tutur Tri. (ANA)

    Komentar