Gelaran Konser Musik Mengundang Kerumunan, Pemerintah Wajib Siapkan Regulasi

- Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Sosial, Prof Abdullah Idi. (Photo: Reza Mardiansyah)

Pengamat Sosial, Prof Abdullah Idi. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah pusat sudah mengizinkan daerah yang telah memasuki level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk kembali menggelar event berskala besar, seperti konser musik dan event lainnya, yang bisa menimbulkan kerumunan.

Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial Prof Abdullah Idi mengatakan, kebijakan tersebut masih belum bisa secara langsung diterapkan meski di daerah itu telah masuk level 2 atau di bawahnya. Menurutnya kebijakan itu bisa secara bertahap dilakukan dengan memakai regulasi dari level yang tetapkan.

“Bisa saja tapi mengacu pada regulasi yang ditetapkan. Misalkan level dua itu berapa persen,” kata Abdullah Idi saat di hubungi, Sabtu (10/2/2021).

Ia berharap, kebijakan ini jangan sampai menimbulkan Polemik di masyarakat. “Kebijakan kembali mengizinkan event besar Itu bisa jika secara bertahap. Tapi kalau sekaligus belum bisa, karena masih menimbulkan polemik di masyarakat. Seperti contoh, wisata malam di Bogor, itukan menimbulkan perdebatan dari kalangan akademisi,” jelasnya.

Untuk di Provinsi Sumsel, ia ingin agar pemerintah daerah, baik Provinsi, Kota ataupun Kabupaten, bisa menerapkan kebijkan tersebut secara proporsional.

“Di Sumsel proporsional saja, jangan kebablasan, tetap mengacu pada Prokes atau regulasi. Kalau daerah itu pada level 2, keramaianya berapa persen. Kegiatan apa yang diperbolehkan. Kalau sudah habis (pandemi COVID-19) baru bisa. Jalau masih ada level, itu berarti masih ada sangkutanya dengan regulasi,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pentingnya Menjaga Keseimbangan antara Hiburan dan Gaya Hidup Sehat di Era Digital
Travel + Leisure Co. Sajikan Cita Rasa Warisan Kuliner Indonesia di Lima Hotel Wyndham
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Pernikahan Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026
Bank Sumsel Babel Rayakan Hari Ulang Tahun ke-68, Teguhkan Semangat “Change to Accelerate”
Catat Sejarah, Chila Sabet Gelar Putri Anak Indonesia 2025
Levi’s Luncurkan Koleksi Baggy Fit Terbaru di Palembang, Tawarkan Diskon Rp200 Ribu Selama 4 Hari
Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum DPRD Palembang Berujung Damai
2500 Peserta PLN Mobile Color Run Berhasil Ramaikan Benteng Kuto Besak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:22 WIB

Pentingnya Menjaga Keseimbangan antara Hiburan dan Gaya Hidup Sehat di Era Digital

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:11 WIB

Travel + Leisure Co. Sajikan Cita Rasa Warisan Kuliner Indonesia di Lima Hotel Wyndham

Senin, 5 Januari 2026 - 20:02 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Pernikahan Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026

Minggu, 9 November 2025 - 18:22 WIB

Bank Sumsel Babel Rayakan Hari Ulang Tahun ke-68, Teguhkan Semangat “Change to Accelerate”

Selasa, 4 November 2025 - 17:42 WIB

Catat Sejarah, Chila Sabet Gelar Putri Anak Indonesia 2025

Berita Terbaru