SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gara-gara uang bayaran utang kurang, korban Giyanti (48), warga Lorong Sidokaton Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, harus mengalami tindak pidana berupa kekerasan.
Tidak hanya itu, korban juga menerima ancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh terlapor Hengki, pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di depan rumahnya.
Atas apa yang dialami korban, ia terpaksa melaporkan terduga pelaku Hengki, ke piket SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (14/12/2023).
Yang mana, kejadian yang dialami korban ini berawal di saat dirinya didatangi terlapor ke rumahnya untuk menagih utang korban ke terlapor sebesar Rp17 juta.
Karena saat itu korban berada di dalam rumah, terlapor ini lantas memanggilnya berulang kali. Saat bersamaan, korban keluar rumah. Pada waktu itu, terlapor lantas menagih utang si korban sebesar Rp17 juta tersebut.
Namun karena uang yang dimiliki korban di saat itu hanya Rp 5 juta, lantas membuat terlapor menjadi emosi dan seketika itu jua langsung menjambak rambut korban yang membuat korban terjatuh.
Tidak hanya itu, korban juga diancam terlapor akan dibunuh menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dibawanya dari rumah. Atas kejadian tadi, korban mengalami luka memar di wajah dan sakit di kepalanya.
” kejadiannya pada Senin (4/12). Di saat itu, terlapor datang ke rumah untuk menagih hutang saya sebesar Rp 17 juta. Di saat itu, karena tidak punya uang sebesar Rp 17 juta dan saya hanya sanggup bayar Rp 5 juta saja,” jelasnya.
“Mendapati hal tersebut, lalu terlapor ini menjadi emosi dan menjambak rambut saya hingga terjatuh. Bukan hanya itu saja, bahkan ketika saya terjatuh, dia juga mengancam membunuh saya sambil memperlihatkan Sajam yang dibawanya tersebut,” ungkap korban Giyanti.
Beruntung, kata korban, pada saat terlapor ini kembali akan memukulnya, warga serta tetangga yang melihat kejadian tersebut disaat itu juga datang dan menolongnya. Lalu terlapor, seketika langsung kabur. Sedangkan dirinya oleh warga lantas dibawa masuk ke rumah untuk diobati dan ditenangkan.
“Saya bukannya tidak berniat membayar utang, bahkan untuk membayar utang sudah saya siapkan uang Rp 5 juta. Namun terlapor tidak mau dan memaksa utang Rp 17 juta agar dibayar semuanya,” terangnya.
Begitupun saat minta waktu untuk membayar, tetapi di saat bersamaan ditolak terlapor. Karena itu, dia langsung dijambak terlapor. Di saat bersamaan, banyak warga yang lewat dan melerai. Melihat warga yang datang ke rumah karena mendengar teriakan, seketika itu juga terlapor langsung kabur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan korban. Sedang terkait laporan tersebut, diakuinya masih proses penyelidikan.
Namun sebelum itu, pihaknya juga akan melakukan olah TKP untuk dapat gambaran peristiwa tersebut terjadi. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menyelidiki hal tersebut dan berusaha sekuat tenaga untuk segera menangkap pelaku.
“Laporan sudah kita terima, tinggal lakukan olah TKP saja. Baru dari situ, kita olah TKP dan sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan warga sekitar. Berkaitan penyelidikan, diserahkan sepenuhnya oleh korban ke penyidik. Harapan kita, terlapor ini bisa segera tertangkap,” tuturnya. (ANA)
Komentar