Gedung PN direnovasi, Tanggal 5 Mei Sidang dan Pelayanan Pinda Ke Musium Tekstil 

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN direnovasi, Tanggal 5 Mei Sidang dan Pelayanan Pinda Ke Musium Tekstil 

Gedung PN direnovasi, Tanggal 5 Mei Sidang dan Pelayanan Pinda Ke Musium Tekstil 

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-Dengan Adanya Perenovasian gedung Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Mulai tanggal 5 Mei 2025 nanti, Seluruh kegiatan PTSP dan Persidangan di pengadilan Negeri akan dipindahkan ke gedung Museun Tekstil Kambang Iwak Palembang.

Juru bicara (Jubir ) PN Palembang Harun Yulianto SH MH, menjelaskan, soal pindah kantor kita sudah ditentukan itu sekitar tanggal 5 mei 2025 dan kita sudah bersidang di tempat yang baru yaitu di gedung musium tekstil kambang iwak Palembang.

“Pada tanggal 5 Mei, kita sudah mulai sidang ditempat yang baru gedung musium tekstil kambang iwak,” jelasnya Harun saat diwawancarai di PN Palembang, kamis (24/4/25).

Harun juga menyatakan, untuk proses sidang di tempat yang baru seperti biasa dan kita akan melihat situasi dan apabila mungkin ada hal yang perlu online atau offline

“Jadi di gedung musium tekstil tersebut semuanya disana sudah siap,dan tanggal 5 Mei 2025 kita sudah pindah disana “tutupnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB