Ganjar Pranowo Kena Sanksi PDIP, Soal Siap Jadi Capres 2024

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo saat memenuhi panggilan PDIP di maskas PDIP, atas komentarnya mengenai siap menjadi Capres PDIP

Ganjar Pranowo saat memenuhi panggilan PDIP di maskas PDIP, atas komentarnya mengenai siap menjadi Capres PDIP

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024.
Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun menyatakan pernyataan Ganjar telah menimbulkan multifasir di publik meskipun tak melanggar aturan partai.

“Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10) dilansir cnn indonesia.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partai juga sudah mengeluarkan instruksi kepada semua kader agar tak bicara capres 2024 pada 7 Oktober.

“Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda. Sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi No 4503/internal/DPP/X/2022,” ujarnya

Ganjar Pranowo sempat menyatakan kesiapan mencalonkan diri sebagai presiden pada 18 Oktober lalu. Ganjar menjelaskan semua anggota partai harus siap jika memang diusung menjadi presiden.

Namun, beberapa hari kemudian Ganjar mengubah pernyataannya. Ia mengatakan keputusan soal Capres merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, FX Rudy mengaku mendukung penuh Ganjar mencalonkan diri sebagai presiden. Rudy menyatakan siap mendukung Ganjar satu juta persen. Namun, ia masih menunggu keputusan akhir dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Kalau Pak Ganjar siap nyapres dan Ketua Umum (Mega) memberikan rekomendasi, tidak hanya sejuta persen, kita berikan untuk memenangkan menjadi presiden,” kata Rudy saat dihubungi Kamis, (20/10).

Buntut pernyataannya itu, Hasto mewakili partai selaku Sekjen PDIP menyatakan bakal memanggil Ganjar dan FX Rudy untuk dimintai klarifikasi.

“Pak Ganjar pun akan kami lakukan klarifikasi terkait pernyataannya,” kata Hasto usai acara pembukaan Turnamen Bulu Tangkis Persahabatan Antarormas Kepemudaan di GBK Arena, Jakarta, Minggu (23/10).

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB