Fakultas Hukum UMP Bahas Masalah Pilkada Dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Politik333 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pesta demokrasi sebentar lagi akan dimulai. Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti di Sumatera Selatan (Sumsel), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Acara FGD dengan tema Pilkada di Sumsel 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara ini digelar Aula Fakultas Hukum UMP Palembang, Rabu (6/11/2024).

Ketua Pelaksana FGD Dr. Darmadi Djufri mengatakan, kegiatan FGD ini terlaksana berkat kerjasama antara Fakultas Hukum UMP Palemhang dengan IKADIN Palembang. Hal ini berkaitan dengan menyongsong Pilkada Serentak di Sumsel.

“Kami melihat dalam pelaksanaan Pilkada Sumsel belum ada satu pokok  pikiran yang dikembangkan akademisi dan praktisi hukum dalam kontek hukum tata negara yang bisa mereview atau evaluasi awal terhadap pelaksanaan Pilkada di Sumsel,” ucapnya.

Ditemui usai acara, dalam FGD kali ini ada dua narasumber yang dianggap pihaknya kafable dengan harapan panelis yang terdiri dari akademisi hukum dan praktisi hukum dapat menyampaikan pola pikiran mereka sebagai bentuk respon.

“Ya nantinya akan dikolaborasikan dan akan kita sampaikan kepada pemangku kepentingan, sebagaimana Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan dengan berkualitas jujur dan adil,” ucapnya.

“Dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Jangan sampai Pilkada ini dijadikan momentum pesta saja, dan tidak mendatangkan manfaat jangka panjang,” tegas dia.

Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum UMP Abdul Hamid Usman menjelaskan diselenggarakannya terkait pelaksanaan Pilkada Sumsel berupa kajian hukum tata negara mengingat narasumber yang dihadirkan sudah sesuai,” jelas dia.

Dikatakan oleh Hamid, Pilkada berkaitan dengan peraturan-peraturan dan  undang-undang. Mulai dari peraturan pemerintah dan sebagainya. Jadi kaitannya kesana, kajian hukum tata negara. Dan itu tentu dengan peraturan yang tepat, sehingga pemilu ini bermanfaat untuk masyarakat, yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Ini kegiatan awal dan terkait dengan berbagai pihak,  seperti yang saya sampaikan hasil diskusi ini bisa bermanfaat untuk pementing  undang-undang, untuk penyelenggara, pemili, untuk masyarakat dan kegiayan berikutnya, Insya Allah akan dilaksanakan pendidikan politik, untuk para pemilih pemula Pilkada,” jelasnya. (ANA)

    Komentar