Evaluasi PPKM Mikro, Palembang Bakal Terapkan PPKM Darurat?

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat mendampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat. (Photo: Reza Mardiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat mendampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kota Palembang direkomendasikan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan Walikota Palembang Harnojoyo, di Kantor Pemprov Sumsel, Sabtu (17/7/2021).

Pemerintah pusat dikabarkan akan mempertimbangkan Palembang menerapkan PPKM Darurat setelah batas akhir pengetatan PPKM selesai pada 20 Juli 2021.

“Benar, tapi kebijakan PPKM Darurat belum pasti. Karena kebijakan itu sifatnya masih dipertimbangan pusat,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, saat menghadiri rapat tersebut.

Namun, Harnojoyo berharap Palembang jangan sampai memberlakukan PPKM Darurat. Dia ingin perekonomian warganya tetap berjalan.

“Makanya nanti setelah Pengetatan PPKM di Palembang berakhir akan kita ajukan pertimbangan. Saya harap pertimbangan itu jadi acuan Mendagri agar Palembang tidak jadi memberlakukan PPKM Darurat,” ucapnya.

Harnojoyo menjelaskan, dirinya optimis jika Palembang tidak akan menerapkan PPKM Darurat. Apalagi melihat hasil evaluasi pengetatan PPKM Mikro hasilnya sudah bisa dilihat cukup baik.

“Alhamdulillah, dari hasil Pengetatan PPKM kita bagus. BOR Rumah sakit menurun, kematian dan aktifitas penyebaran juga. Itu yang menjadi landasannya. Untuk itu lah kita tidak perlu PP Darurat,” ujarnya.

Disinggung apabila batas waktu Pengetatan PPKM di Palembang berakhir di tanggal 20 Juli ini. Apakah akan ada perpanjangan atau tidak? Harnojoyo menjawab dia belum bisa memastikan.

“Tadi kita lihat hasil evaluasi keseluruhan setelah Pengetatan PPKM. Hasilnya kita laporkan. Selanjutnya keputusan ada di Mendagri apakah PPKM Darurat atau Pengetatan PPKM atau tidak sama sekali,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida
Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo
Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung
dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat
JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:11 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida

Kamis, 10 September 2026 - 23:06 WIB

Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung

Kamis, 10 September 2026 - 19:03 WIB

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Berita Terbaru