Evaluasi PPKM Mikro, Palembang Bakal Terapkan PPKM Darurat?

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat mendampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat. (Photo: Reza Mardiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat mendampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kota Palembang direkomendasikan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan Walikota Palembang Harnojoyo, di Kantor Pemprov Sumsel, Sabtu (17/7/2021).

Pemerintah pusat dikabarkan akan mempertimbangkan Palembang menerapkan PPKM Darurat setelah batas akhir pengetatan PPKM selesai pada 20 Juli 2021.

“Benar, tapi kebijakan PPKM Darurat belum pasti. Karena kebijakan itu sifatnya masih dipertimbangan pusat,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, saat menghadiri rapat tersebut.

Namun, Harnojoyo berharap Palembang jangan sampai memberlakukan PPKM Darurat. Dia ingin perekonomian warganya tetap berjalan.

“Makanya nanti setelah Pengetatan PPKM di Palembang berakhir akan kita ajukan pertimbangan. Saya harap pertimbangan itu jadi acuan Mendagri agar Palembang tidak jadi memberlakukan PPKM Darurat,” ucapnya.

Harnojoyo menjelaskan, dirinya optimis jika Palembang tidak akan menerapkan PPKM Darurat. Apalagi melihat hasil evaluasi pengetatan PPKM Mikro hasilnya sudah bisa dilihat cukup baik.

“Alhamdulillah, dari hasil Pengetatan PPKM kita bagus. BOR Rumah sakit menurun, kematian dan aktifitas penyebaran juga. Itu yang menjadi landasannya. Untuk itu lah kita tidak perlu PP Darurat,” ujarnya.

Disinggung apabila batas waktu Pengetatan PPKM di Palembang berakhir di tanggal 20 Juli ini. Apakah akan ada perpanjangan atau tidak? Harnojoyo menjawab dia belum bisa memastikan.

“Tadi kita lihat hasil evaluasi keseluruhan setelah Pengetatan PPKM. Hasilnya kita laporkan. Selanjutnya keputusan ada di Mendagri apakah PPKM Darurat atau Pengetatan PPKM atau tidak sama sekali,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Cegah Kejahatan 3C dan Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli KRYD Sejak Dini Hari
Polsek Buay Madang Timur Pastikan Keamanan Ibadah ‘Minggu Kasih’ di Gereja Trinitas Bangun Sari
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Keluarga Veteran dan Komunitas
Tujuh KK Keluhkan Penutupan Jalan Utama Kerumahnya, Pemilik Tanah : Kita Ada Sertifikat Sah
Bupati dan Kajari Empat Lawang saat sedang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Pemudik Dihimbau Jangan Melawan Arus
DPW Perempuan Bangsa Sumatera Selatan Gelar Konsolidasi Gerakan Politik Perempuan Menuju Sukses 2029
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Bagian Umum Setda Muba Terkait Kekeliruan Input Data RUP BBM Genset

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:33 WIB

Cegah Kejahatan 3C dan Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli KRYD Sejak Dini Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:29 WIB

Polsek Buay Madang Timur Pastikan Keamanan Ibadah ‘Minggu Kasih’ di Gereja Trinitas Bangun Sari

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Keluarga Veteran dan Komunitas

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:03 WIB

Tujuh KK Keluhkan Penutupan Jalan Utama Kerumahnya, Pemilik Tanah : Kita Ada Sertifikat Sah

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:57 WIB

Bupati dan Kajari Empat Lawang saat sedang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru