Evaluasi PPKM Mikro, Palembang Bakal Terapkan PPKM Darurat?

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat mendampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat. (Photo: Reza Mardiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat mendampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kota Palembang direkomendasikan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan Walikota Palembang Harnojoyo, di Kantor Pemprov Sumsel, Sabtu (17/7/2021).

Pemerintah pusat dikabarkan akan mempertimbangkan Palembang menerapkan PPKM Darurat setelah batas akhir pengetatan PPKM selesai pada 20 Juli 2021.

“Benar, tapi kebijakan PPKM Darurat belum pasti. Karena kebijakan itu sifatnya masih dipertimbangan pusat,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, saat menghadiri rapat tersebut.

Namun, Harnojoyo berharap Palembang jangan sampai memberlakukan PPKM Darurat. Dia ingin perekonomian warganya tetap berjalan.

“Makanya nanti setelah Pengetatan PPKM di Palembang berakhir akan kita ajukan pertimbangan. Saya harap pertimbangan itu jadi acuan Mendagri agar Palembang tidak jadi memberlakukan PPKM Darurat,” ucapnya.

Harnojoyo menjelaskan, dirinya optimis jika Palembang tidak akan menerapkan PPKM Darurat. Apalagi melihat hasil evaluasi pengetatan PPKM Mikro hasilnya sudah bisa dilihat cukup baik.

“Alhamdulillah, dari hasil Pengetatan PPKM kita bagus. BOR Rumah sakit menurun, kematian dan aktifitas penyebaran juga. Itu yang menjadi landasannya. Untuk itu lah kita tidak perlu PP Darurat,” ujarnya.

Disinggung apabila batas waktu Pengetatan PPKM di Palembang berakhir di tanggal 20 Juli ini. Apakah akan ada perpanjangan atau tidak? Harnojoyo menjawab dia belum bisa memastikan.

“Tadi kita lihat hasil evaluasi keseluruhan setelah Pengetatan PPKM. Hasilnya kita laporkan. Selanjutnya keputusan ada di Mendagri apakah PPKM Darurat atau Pengetatan PPKM atau tidak sama sekali,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:18 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Buay Madang Timur Pantau Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK

Senin, 25 Mei 2026 - 21:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran 5 Ton Jagung ke Bulog

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB