Enam Dus Miras dan Puluhan Bungkus Rokok Ilegal Disita Polres

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras dan rokok ilegal disita aparat kepolisian, di salah satu toko milik warga di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.

Miras dan rokok ilegal disita aparat kepolisian, di salah satu toko milik warga di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sebanyak 6 dus minuman keras dan 36 bungkus rokok tanpa cukai, disita aparat kepolisian, di salah satu toko milik warga di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.

Penyitaan barang-barang ilegal tersebut dilakukan aparat dari Satuan Intelkam Polres Empat Lawang, bersama personel dari Polsek Ulu Musi dalam kegiatan razia, Kamis malam (22/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Intelkam Polres Empat Lawang, Iptu Suparna mengatakan, penyitaan barang-barang itu saat gelar razia Miras di wilayah Kecamatan Sikap Dalam.

“Giat operasi dan razia Miras ini dilakukan oleh personil Polsek Ulu Musi dan personel Sat Intelkam,” ucap Iptu Suparna, Jum’at (23/9/2022).

Suparna pun menyampaikan, razia peredaran Miras tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar selalu kondusif. Sasaranya, yakni sejumlah warung ataupun toko yang diduga menjual Miras.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada Polsek setempat atau Polres Empat Lawang, jika ditemukan peredaran miras di wilayahnya,” imbuhnya. (Alf)

Berita Terkait

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru