Empat Anggota Polisi di Empat Lawang Dipecat dengan Tidak Hormat

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wmpat anggota Polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)

Wmpat anggota Polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sebanyak empat anggota Polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). 

Keempat polisi yang berhentikan tersebut masing-masing, yakni Briptu Teja Apriaga NRP 94040132 BA Satbinmas, Briptu Miftahudin NRP 72060136 BA SatShabara, Bripda Yogis Sastra BA Sitik dan Bripda Rahmad Hidayat BA SiPropam. Mereka diberhentikan karena in Absensia.

“Kejadian ini, untuk dijadikan pembelajaran bagi anggota lain, mereka ini jangan dicontoh,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik seusai memimpin apel PTDH di lapangan Mapolres Empat Lawang, Selasa (21/9/2021).

Kapolres menambahkan, kepada seluruh personil yang bertugas di Wilayah Hukum Mapolres Empat Lawang, supaya terhindar dari PTDN itu, diminta dapat melasanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta penuh dedikasih tinggi dan tanggung jawab terhadap institusi Polri.

Untuk dikehatui, upacara PTDH ini langsung dipimpin Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian Sik, di dampingi Wakapolres serta PJU Polres Empat Lawang, Kapolsek Jajaran, serta anggota polisi yang hadir.

Juga pelaksanaan PTDH itu tertuang berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/704/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021. (Alf)

Berita Terkait

Tim Bulutangkis Polres Empat Lawang Raih Juara II di Kapolda Cup 2026
Banjir dan Sampah Lumpuhkan Pusat Kota Tebing Tinggi, DPRD Desak PUPR-DLH Bertindak
Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu
Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah Warga dengan Mobil Dinas
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Pendopo Barat
85 Pekebun Empat Lawang Tingkatkan Kompetensi Budidaya Sawit Melalui Pelatihan Intensif di Palembang
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Pendopo Bantu Warga yang Alami Mobil Mogok
Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim Bulutangkis Polres Empat Lawang Raih Juara II di Kapolda Cup 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Banjir dan Sampah Lumpuhkan Pusat Kota Tebing Tinggi, DPRD Desak PUPR-DLH Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polsek Pendopo Tangkap Terduga Penipu Kopi Rp388 Juta di Bengkulu

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:31 WIB

Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah Warga dengan Mobil Dinas

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Pendopo Barat

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB