SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kelangkaan elpiji 3 kilogram atau gas melon hingga saat ini masih dirasakan masyarakat Pagar Alam. Padahal, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), sudah beberapa kali mengerahkan pangkalan untuk melakukan Operasi Pasar di sejumlah titik.
Dikatakan Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM dan PP Kota Pagar Alam Welly Aprianto, bahwasanyan mengatasi kelangkaan ini sudah dua kali dilakukan operasi pasar, 5 Oktober lalu sebanyak 4 Truck dengan total 2.440 tabung yang masuk Pagar Alam disebar ke beberapa titik lokasi seperti Alun-alun Utara, Lapangan Bola Alun-Alun Selatan, Kawasan Depan Bioskop lama dan Simpang Manna.
Kemudian, Sebut Welly, beberapa hari berikutnya tepatnya tanggal 9 Oktober Operasi Pasar kembali di lakukan, dengan total lebih banyak yakni 6 truck dengan total 3.360 tabung yang disebar ke lima kecamatan.
“Akan tetapi pada kenyataannya, masih ada yang mengaku kesulitan mencari gas tersebut dilapangan,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Padahal, kata Welly, menurut informasi dari sejumlah agen, Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) Lahat yang sebelumnya mengalami kerusakan dan mengakibatkan harus mengambil ke Muara Enim, kini sudah kembali normal. Hanya saja karena masih baru sehingga belum bisa stabil.
“Ini juga bisa jadi alasan kenapa saat ini masih terjadi kelangkaan di masyarakat,dan meskipun tidak signifikan antrean masih terjadi saat barang masuk ke Pagar Alam,” jelasnya.
Dirinya tak menampik, pada operasi pasar yang sudah dua kali dilakukan antrean panjang masih tetap terjadi, padahal, jika diperkirakan penggunaan Elpiji ini tidak akan habis dalam hitungan 1-2 hari jika pengguna itu adalah masyarakat yang benar-benat pengguna elpiji 3 Kg.
“Namun, masalahnya, mereka yang antri ini adalah mereka itu-itu saja, yang mayoritas adalah pengecer, dan ini susah di elakkan meskipun sudah diberlakukan harus melampirkan KTP serta satu orang satu tabung, dan karena antrian sudah panjang dan banyak mungkin tidak terkendali lagi oleh agen,” sebut Welly.
Seharusnya, kata Welly, dalam antrian di Operasi pasar kemarin, juga di awasi oleh penegak hukum serta penegak Perda. “Karena kalau kita (Disperindag) hanya sebatas pengawasan terhadap konsumen saja,” jelasnya. (ANA)
Komentar